Faktual.Net, Wakatobi, Sultra. Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi melaksanakan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai timeline pada pilkada Wakatobi tahun 2020 di Aula Dasita Resort, Wangi-wangi, pada Kamis, 30/1/2020.
Ujian tertulis ini dibagi menjadi 3 model soal yakni model A, Model B, dan Model C, masing-masing model terdapat 100 butir soal. Terkait dengan peserta tes, dari total 128 orang yang lulus seleksi administrasi, tercatat 16 orang tidak mengikuti seleksi tertulis.
Abdul Rajab mengatakan anggota PPK ke depan harus mampu bekerja sepenuh waktu dan memiliki loyalitas yang tinggi.
“Jika sudah mampu bekerja dengan baik, saya bisa katakan PPK kedepan akan tangguh, bahkan jam 12 malampun harus siap diperintah tidak banyak beralasan” ujar Ketua KPU Wakatobi saat menyampaikan sambutannya.
Ia menekankan kepada calon anggota PPK yang lolos seleksi selanjutnya agar sebisa mungkin memahami aturan pilkada dengan baik sehingga saat mendapatkan pertanyaan dari pemilih atau masyarakat mampu dijelaskan.
“Kita harus mengikuti sesuai dengan tahapan yang ditentukan agar tidak melanggar. Anggota PPK ke depan harus mampu memahami aturan yang ada, baik UU Pilkada maupun PKPU. Apalagi nanti akan kerja pemuktahiran data jadi harus dihafal mati” tegasnya.
“Anggota PPK juga harus memiliki integritas yang baik, bisa bekerja professional, dan bekerja sepenuh waktu sehingga tidak ada kecenderungan untuk berbuat curang seketika misalnya dukungannya tidak menang” tutupnya.
Laporan : La Ode Haeruddin