Faktual.Net, Sinjai, Sulsel. Pemerhati sosial Ancha Mayor posting dugaan terkait Fee 10% aliran dana hibah air minum perkotaan bersumber dari APBN, periode 2018-2023
Postingan tersebut muncul berbagai komentar beragam warganet diantaranya ada yang mengakui hal ini bukan rahasia umum.

Berikut isi postingannya aslinya tanpa editan:
BISMILLAH…
“LILLAHI TA ALA, DE KUDUPPAI DESYEKKU LINO AKHIRAT, IYAKKO TANIA NAPAU’E PAK SURATMAN KU POSTING”Sinjai-Bupati Sinjai Andi Seto Ghadista Asapa, Perintahkan A.Awal meminta fee 10% Dana hibah air minum perkotaan yang bersumber dari APBN.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan mantan Direktur PDAM Sinjai, Suratman, menanggalkan jabatannya sebagai Direktur di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sinjai.
Ditemui di salah satu tempat dibilangan jalan Sungai Tangka Kecamatan Sinjai Utara,Kelurahan Balangnipa Senin,16/5/21, Suratman membeberkan beberapa bukti terkait permintaan fee 10 % tersebut, diantaranya Chating melalui Aplikasi WhatsApp dan kedatangan A.Awal (Perantara) di Kantor PDAM yang disaksikan oleh salah satu Staf serta pertemuan Suratman dengan A. Awal di rumah makan cepat saji di Kota Makassar ketika dirinya (Suratman) masih menjabat sebagai Direktur PDAM Sinjai.
“Saya sudah begah dengan perlakuan Bupati Sinjai,olehnya itu saya membuka kebobrokan Bupati Sinjai. Ada 3 hal yang membuat saya mengundurkan diri dari jabatan saya selaku Direktur PDAM Saat itu, pertama, korban Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimana Santer terdengar Bupati terpilih (Andi Seto Ghadista Asapa)akan mendudukan orang dekatnya sebagai Direktur PDAM, sehingga bebagai cela (Kesalahan) yang di carikan,supaya saya lengser dari jabatan dna itu terbukti saat ini.
Kedua, Surat keputusan (SK) pengangkatan saya selaku Direktur oleh Pelaksana Tugas (PLT) Bupati saat itu ( Andi Fajar Yanwar) periode 2018-2023, diduga bermasalah (Cacat hukum), namun yang membuat tekad saya bulat untuk mengundurkan diri pada saat itu, adanya permintaan Fee 10% dari Bupati Sinjai melalui A.Awal,”ungkapnya .
“Adapun fee 10% yang diminta Bupati melalui A. Awal saat itu “Untuk meyakinkan saya, A. Awal memperlihatkan saya Permitaan tersebut melalui HPnya, dan betul Nomor tersebut Nomor Kartu Telpon Hpnya pak bupati, saya tahu, karena di Hp saya, No tersebut juga ada, pesan Permitaan tersebut melalui Chat Via WhatsApp” Dana hibah air minum perkotaan APBN khusus sambungan rumah, khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dimana dana hibah saat itu sebanyak 3 Milyar, jika dikalkulasikan yang diminta oleh Bupati melalui A.Awal nominalnya sebesar Rp.300 juta, sebab menurutnya sistemnya sama dengan di PUPR yang melalui tender, padahalkan tidak, sebab di PDAM dikerjakan sendiri oleh pegawai teknik PDAM atau swakelola sesuai pedoman pelaksanaan program hibah APBN, dan Karena saya tidak sanggup ditambah memang tidak ada uang maka saya menolak,” tambahnya.
#Keterangan Langsung Pak Suratman kepada Saya “TIMUNNA NA SYOLIU” pada Tanggal 16 Mei 2021, setelah sholat dhuzur
Sinjai, 18 Mei 2021
Pukul 20.53 WitaAnch@ M@yor
#Jengg@l@ Syinfic@te
Terkait postingan Ancha Mayor di akun facebooknya, mantan Dirut PDAM Sinjai, Suratman SE, saat di konfirmasi mengakui bahwa itu benar.
“Iya rilis tersebut diatas benar adanya
Oke? Terima kasih” tulis singkat Suratman lewat jejaring whatsapp, Rabu (19/05/2021).
Postingan tersebut muncul berbagai komentar beragam warganet diantaranya ada yang mengakui hal ini bukan rahasia umum.
Seperti yang di kutip dari tulisan Warganet.
“Sy kira hal begini sudah rahasia umum.. Dan yg komen disini banyak yg tau dan paham dg komitmen fee.. Karena banyak yg sudah bersentuhan dg pekerjaan anggaran pemerintah.. Menurut saya ini tdk lepas dari sistem demokrasi dan mahalnya ongkos politik.. Siapa pun pemimpin mustahil rasanya klu tdk ada target target komitmen fee” tulis Warganet inisial (Re.Ar).

hal tersebut di tulis Warganet yang lain
“Bnyak kepala dinas yg di mutasi,pak ishak di Pu dengab prestasinya bisa2 nya di lengserkan” tulisan inisial (Re.CC)
Sementara berita ini di terbitkan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa Belum berhasil di konfirmasi.
Editor: Dzul















