Opini  

Terkait Penyaluran BLT COVID-19, Pemuda Butur Harap sesuai kondisi Kriteria Keluarga Miskin

Oleh : Inal, S.Pt

Faktual.Net, Butur, Sultra. – Upaya pemerintah pusat melalui Kemendes dalam penanggulangan bencana non alam dalam hal ini Covid-19 dengan memberikan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa (BLT-DD) kepada penduduk miskin sangat diapresiasi oleh masyarakat indonesia terutama masyarakat di Kabupaten Buton Utara.

Bantuan langsung dana desa (BLT-DD) juga akan sedikit membantu masyarakat yang kehilangan mata pencaharian dan membantu masyarakat yang rentan sakit setahun/kronis.

Saya selaku pemuda Kabupaten Buton Utara mengharapkan kepada pemerintah desa yang ditugaskan melakukan pendataan penerima BLT-DD tetap memperhatikan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemendes yaitu Bukan Penerima PKH, Bukan penerima BPNT, kehilangan mata pencaharian, belum terdata dan yang memiliki rentan penyakit tahunan/kronis.

Terkait pendataan calon penerima BLT-DD tetap mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKD) yang dikeluarkan oleh Dinsos, namun itu hanya sebagai rujukkan.

Disamping itu juga tetap mengedepankan asas pengelolaan keuangan yaitu asas transparansi dan asas akuntabilitas, dimana pemerintah desa harus mempublikasikan nama-nama penerima BLT-DD sebab nama-nama penerima bukanlah dokumen desa yang harus ditutupi seperti dokumen lainnya sehingga ada ruang masyarakat untuk memberikan tanggapan.

Dengan demikian, Sehingga penyalurannya sesuai dengan dasar pemikiran awalnya yaitu membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar akibat adanya wabah Covid-19, meskipun Buton Utara masih zona hijau dari penyebaran Pandemi Covid-19.

Inal, S, Pt merupakan pemuda Desa Lasiwa, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton utara. Ia juga merupakan Kader Mahasiwa Islam Indonesia (HMII) dan pernah menjadi Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Wakorumba Utara (HIPPMAWARA) Periode 2015 – 2017.

(Isi Opini diluar tanggung jawab Redaksi)

Tanggapi Berita Ini