Example floating
Example floating
Headline

Wartawan Bisa Menjadi Paralegal: Sinergi Jurnalistik dan Hukum Tekan Penderitaan, Tebar Keadilan

×

Wartawan Bisa Menjadi Paralegal: Sinergi Jurnalistik dan Hukum Tekan Penderitaan, Tebar Keadilan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net – Depok – Peran wartawan tidak hanya memberitakan peristiwa, melainkan juga mampu menjadi ujung tombak penyadaran hukum dan pendampingan masyarakat. Hal ini terungkap dalam Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan Yayasan Bantuan Hukum Matapena Keadilan bersama Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok di Aula Perpustakaan Umum Kota Depok, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini mengangkat pesan mendalam: hukum sejatinya bertujuan menghentikan penderitaan sebanyak mungkin orang dan menumbuhkan kebahagiaan bersama. Kegiatan ini dibuka okeh Biro Hukum Kota Depok.

Ketua Bidang Diklat dan Pengembangan Profesi DPP-SWI, Omega DR Tahun, S.H., S.K.N., M.H., M.Kes., mengutip prinsip besar filsuf hukum Jeremy Bentham: “Hukum yang baik diukur dari seberapa besar ia memberi manfaat dan kebahagiaan bagi jumlah orang terbanyak, sekaligus memperkecil penderitaan.” Nilai inilah yang menjadi jiwa pelatihan ini—mewujudkan insan hukum yang berintegritas, cerdas, dan benar-benar berpihak pada keadilan rakyat.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dalam pemaparannya, Assoc. Prof. Dr. Surya Oktarina, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa wartawan memiliki modal luar biasa untuk menjalankan fungsi paralegal. Kemampuan investigasi, pengumpulan fakta, jangkauan luas ke berbagai lapisan masyarakat, serta akses ke lembaga dan aparat menjadikan profesi ini mitra strategis dalam memperluas literasi hukum. Terutama dalam pendampingan non-litigasi, edukasi hak warga negara, hingga perlindungan rekan profesi dari ancaman kriminalisasi atau intimidasi.
Hadir sebagai narasumber juga Advokat Anwar Nurdin, S.H., M.H., CLA., CPM., CBC., serta Raja Robert Marpaung, S.H., M.H. Mereka membekali peserta dengan materi dasar hukum dan HAM, kode etik paralegal, teknik advokasi, strategi mediasi penyelesaian konflik, hingga bagaimana jurnalisme dan hukum dapat bersinergi menjaga transparansi serta pengawasan publik.

Baca Juga :  Nahkodai PBB Kota Bekasi, Muslim Tampubolon Siap Perkuat Kolaborasi dan Hadirkan Beasiswa untuk Kader

Ketua Umum DPP-SWI Iskandar, S.Sos., Sekretaris Jenderal Ir. Herry Budiman, Ketua Dewan Etik Eddie Karsito, dan jajaran pengurus lainnya turut hadir. Kehadiran ini menunjukkan dukungan penuh organisasi agar anggotanya tidak hanya terampil menulis, tetapi juga memahami hak dan kewajiban hukum demi melayani masyarakat dengan lebih utuh.

Pelatihan ini menjadi tonggak penting: bahwa akses keadilan tidak harus menunggu warga datang ke kantor hukum. Melalui peran wartawan yang terlatih sebagai paralegal, perlindungan dan pemahaman hukum bisa hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih merata.

Tujuan akhirnya sederhana namun mulia: menjadikan hukum bukan menakutkan, melainkan perisai yang melindungi, bukan milik segelintir, melainkan milik semua orang—sehingga penderitaan bisa dikurangi, dan keadilan serta kesejahteraan benar-benar dirasakan bersama. (Red/JS)

Tanggapi Berita Ini