Example floating
Example floating
Headline

Survei Lokasi Pemasangan ETLE Tol Semarang-Batang Untuk Minimalisir Fatalitas Kecelakaan

×

Survei Lokasi Pemasangan ETLE Tol Semarang-Batang Untuk Minimalisir Fatalitas Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Batang, Jateng – Direktur Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas (Dirkamsel) Korlantas Mabes Polri, Brigjend Pol. Prof. Dr. Chrisnanda Dwilaksana, M.Si. survei langsung titik lokasi rencana pemasangan alat sistem audit kecepatan dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di KM 362 A Ruas Jalan Tol Semarang-Batang, Rabu (14/10/2020).

Ia mengatakan, bahwa di titik tersebut, rencananya akan segera dilakukan pemasangan alat untuk mengkaji kecepatan dan ETLE.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Audit kecepatan ini sangat mendasar dan penting untuk kita selalu peka dan peduli akan keselamatan bagi diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.

Menurutnya, amanat Undang-undang Lalu Lintas memerintahkan kita untuk membangun, memelihara, aman, selamat, tertib dan lancar.

“Meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan fatalitas korban kecelakaan, membangun budaya tertib dan memberikan pelayanan prima baik dalam kondisi Emergency sekalipun,” ujar Brigjend Pol Chrisnanda Dwilaksana dengan didampingi Akbp Hendro, S.I.K. (Korlantas), AKBP Yunaldi (Kasubdit Kamsel Polda Jateng), dan AKP Doddy Triantoro (Kasat lantas polres Batang).

Baca Juga :  Dana JKN Rp50 Juta Jadi Polemik, Drg. Rahmawati, Faisah, dan Kamsina Didesak Buka Suara ke Publik

Rencana pemasangan atau penggunaan audit kecepatan ini merupakan dari memenej kecepatan, karna kecepatan ini kita melihat pada rambu-rambu terlihat kecepatan minimal 60 dan maksimal 100.

“Ketika kecepatan minimal tidak terpenuhi akan terjadi perlambatan yang membuat kemacetan dan apabila kecepatan maksimal dilanggar maka kemungkinan bisa berdampak pada fatalitas korban kecelakaan,” terang Dirkamsel Polri Brigjend Pol Dr. Chrisnanda Dwilaksana.

Dalam hal ini, kita masih berupaya untuk membangun bagaimana cara untuk memenej kecepatan, karna ini menjadi bagian dari mengimplementasikan amanat Undang-undang lalulintas, tukasnya.

Diikuti juga dari pihak Dishub kabupaten Batang, Perwakilan pengelola JSB Tol Semarang, Perwakilan PU dan pihak Vendor dari Korlantas.

Reporter : Niko

Tanggapi Berita Ini