Faktual.Net, Jakarta-Monitoring kantong belanja ramah lingkungan (KBRL) terus dilakukan. Seperti di Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat yang hari ini melakukan pemantauan di Pasar Glodok.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pergub DKI No.142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Slamet Riyadi mengatakan, monitoring dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pasar tradisional, pasar modern maupun minimarket mematuhi Pergub No.142 Tahun 2019 seperti menerapkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan dan memasang informasi pelarangan kantong berlanja sekali pakai.
“Dari hasil peninjauan hari ini di Pasar Glodok sudah melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk juga informasi melalui pengeras suara,”kata Slamet, Kamis (09/07/2020).
Slamet menambahkan, beberapa pengunjung juga sudah mengetahui pemberlakuan pergub tentang penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.
“Dari hasil pemantauan yang kami lakukan semakin banyak pedagang yang menyediakan kantong belanja ramah lingkungan. Sedangkan di minimarket sudah mematuhi peraturan ini,”terang Slamet.(Amin)















