Faktual.Net, Tidore. Akibat tidak disiplin dalam menjalankan tugas sebagai seorang guru bahkan tidak tertib memberikan mata pelajaran terhadap siswa-siswi SMA Negeri 3 Kota Tidore Kepulauan.
Ainun Mulyasari salah satu Guru Agama SMA Negeri 3 Kota Tikep didesak untuk dikeluarkan dari sekolah tersebut. Selain itu, Ainun juga dinilai sering bikin gaduh dan suka mencari masalah dengan guru-guru SMA 3 lainnya.
Karena perbuatan tidak menyenangkan dan sikap tidak terpuji yang kerap ditunjukan Ainun, Senin 24/9/2018. Sejumlah guru-guru SMA 3 Kota Tikep berbondong-bondong menuju Dikjar Propinsi Maluku Utara untuk meminta ketegasan Dikjar atas tindaklanjut pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh Ainun Mulyasari.
“Kami ke dikjar untuk meminta kepastian, karena masalah internal ini berlangsung sudah cukup lama. sehingga butuh perhatian serius. sebab kalau tidak kami merasa bosan karena tidak nyaman dengan sikap yang bersangkutan,” ungkap salah satu Guru SMA Negeri 3 Kota Tikep kepada Faktual.Net melalui telephone sembari meminta namanya enggan disebutkan.
Terpisah, menanggapi persoalan tersebut Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Tikep Safli Rasid ikut angkat bicara, dia mengaku keberangkatan sejumlah guru di SMA 3 Kota Tikep tidak lain hanya meminta kepastian atas pelanggaran yang dilakukan oleh Ainun Mulyasari.
“Mereka ke dikjar untuk meminta agar masalah ini segera ditindaklanjuti.Sebagian guru-guru ini juga mendesak saya untuk harus tegas, namun semua mengenai permasalahan ini ada aturan yang harus dilalui. sebab keputusan tertinggi ada di Dinas, saya hanya sebatas menyampaikan rekomendasi dan itu sudah disampaikan, tinggal dari dinas yang menindanlanjuti,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Ketika ditanyakan mengenai sikap Ainun.? Safli turut membenarkan persoalan tersebut, bahkan kata Safli pelanggaran yang dilakukan oleh Ainun sudah berulang-ulang, dan pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan secara internal, bahkan untuk menghadapi Ainun PGRI Kota Tikep juga ikut turun tangan, namun tetap saja tidak bisa merubah prilaku yang bersangkutan.
“Pelanggaran yang dia buat memang banyak, bahkan dibuku pembinaan guru ini saja hanya termuat nama dia. salah satu pelanggaran yang dilakukan dan saya merasa itu sangat tidak wajar adalah dia pernah menggantikan orang lain untuk mengajar mata pelajarannya namun tanpa sepengetahuan saya. ke dua, dia ketika tidak masuk sekolah juga tidak ada alasan baik berupa izin atau koordinasi,” ungkapnya
Lebih lanjut, Safli berharap masalah pelanggaran kode etik yang saat ini sedang ditangani oleh Cabang Dikjar Propinsi Maluku Utara bisa secepatnya diselesaikan, sehingga dengan begitu persoalan yang dihadapi oleh SMA Negeri 3 tidak lagi berkepanjangan.
Penulis : Suratmin Idrus