Faktual.Net,Jakarta | Bermula dari bangunan Madrasah Nurul Topik Dan Mushola Nurul Islam Di karenakan Kapasitas nya Yang Kecil Seiring Semakin Banyak nya Jama’ah Dan giat Dakwah Center Maka Saya Urus IMB Tutur Haji Nur Alam Bakhtir (2/4/2023)

“Seiring berjalannya waktu proses Pembuatan IMB jadi maka proses pembangunan musholla dimulai namun saat proses pembangunan di gugat oleh orang-orang yang tidak berhak menggugat di karenakan tidak tau menahu asal muasalnya tanah Musholla tersebut, nadirnya adalah saya karena saya diamanatkan untuk mengelola dengan benar oleh almarhum” Imbuh Haji Nur Alam Bakhtir
“Kemudian di gugat ke pengadilan Jakarta Utara di karenakan para saksi yang di hadirkan oleh penggugat abal- abal,alias tidak jelas keberadaannya, karena LP yang bersangkutan di tolak oleh Pengadilan Negri Jakarta Utara. Selanjutnya penggugat menempuh jalur banding ke pengadilan Negri DKI Dan banding mereka pun di tolak mentah- mentah karena tidak by data dan saksi palsu, Adapun hasil dan bukti dari pengadilan ada sama pengacara saya.” pungkas Haji Nur Alam Bakhtir
“Akhirnya mereka melakukan aksi jalanan untuk pencitraan,dari 230 masyarakat nggak ada yang setuju untuk lahan parkir bahkan ahli waris dari Almarhum pun tidak ada yang setuju walaupun semuanya sudah terputus dengan Almarhum ironisnya orang yang sudah duduk di kursi roda di jadikan subyek penggugatan di pengadilan oleh saudara Saeful di an anehnya yang bersangkutan mengatas namakan ketua DKM Masjid Nurul Islam Koja dan ini juga tidak ada hubungannya dengan saudara Sulaiman ataupun Yusuf Saiful yang sok gagah dan saudara-saudaranya memakai alamat domisili di gedung milik saya yaitu Dakwah Center ini artinya sudah pemalsuan data dan akan saya Somasi” tegas Haji Nur Alam Bakhtir
Dan harapan kedepannya agar masing masing saja tidak saling mengganggu biarlah masyarakat yang memilih dan saya akan tetap meneruskan pembangunan Musholla Nurul Islam Sesuai dengan amanah Almarhum kepada saya dan tetap melanjutkan penutupan batas tembok antara dua masjid” imbuhnya.
Inti dari perkara ini jelas memiliki unsur yg tidak benar bahkan seolah terkesan tidak beralasan serta tidak memiliki bukti-bukti yg kuat, oleh karenanya , Haji Nur Alam Bakhtir berujar hingga sampai matipun saya tetap bertahan untuk mempertahankan kebenaran.
Report : Barita, S.
Editor : Str_101















