Example floating
Example floating
Metropolitan

Sasar Ruang Publik, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Temukan 7 Pelanggar ProKes

×

Sasar Ruang Publik, Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara Temukan 7 Pelanggar ProKes

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta- Hari ini, Tujuh pelanggar Protokol Kesehatan terkait masker terkena sanksi oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara yang digelar di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Senin (06/12/2021).

Ops Yustisi Gabungan ini terdiri dari unsur Polsek, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Sasaran Operasi adalah warga dan wisatawan yang berada diruang publik dan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar/sempurna.

Baca Juga :  Sosialisasi Manajemen Konflik dan Penanganan Konflik Diapresiasi Ketua OKP Jakut

Tercatat, Tim Ops Yustisi Gabungan ini mendapati 7 pelanggar dengan rincian 3 di Pulau Panggang dan 4 di Pulau Pramuka semua nya terkait masker.

“Dari 7 pelanggar, 5 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker di dagu dan 2 kita kenakan sanksi kerja sosial sesuai aturan karena tidak menggunakan masker,” jelas AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.(Amin)

Tanggapi Berita Ini
Example 468x60