faktual.net,Gowa, Sulsel – Advokat Irfan Haris, S.H., meminta Gubernur Sulawesi Selatan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait status Bupati Gowa di tengah dinamika politik dan proses hukum yang saat ini masih berlangsung. Pernyataan tersebut disampaikan Irfan Haris saat diwawancarai di salah satu kedai kopi di Kabupaten Gowa, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu mencermati perkembangan yang terjadi di Kabupaten Gowa sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.
“Saya meminta Gubernur Sulawesi Selatan dan Menteri Dalam Negeri memberikan perhatian serius terhadap kondisi yang sedang terjadi di Kabupaten Gowa. Jika ketentuan hukum yang berlaku memang telah terpenuhi, maka pemerintah dapat mempertimbangkan langkah sesuai kewenangannya,” kata Irfan Haris.
Menurut Irfan, kepala daerah merupakan pejabat publik yang memegang amanah besar sehingga setiap persoalan yang berkaitan dengan proses hukum harus disikapi secara terbuka, profesional, dan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya bukan untuk menghakimi siapa pun. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan tetap berhak memperoleh perlindungan berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Yang kami dorong adalah penegakan hukum yang objektif dan pemerintahan yang tetap berjalan dengan baik. Semua harus dilakukan berdasarkan aturan, bukan karena tekanan politik ataupun opini publik,” ujarnya.
Irfan juga menilai pemerintah pusat memiliki peran penting dalam memastikan roda pemerintahan di daerah tetap berjalan efektif di tengah berbagai dinamika yang berkembang. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil harus berlandaskan ketentuan hukum dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membangun opini yang dapat memengaruhi independensi aparat penegak hukum. Ia berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian bagi semua pihak.
“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan pemerintahan yang tetap fokus memberikan pelayanan. Karena itu, semua pihak harus menghormati proses yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga yang berwenang,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Bupati Gowa maupun Pemerintah Kabupaten Gowa terkait pernyataan Advokat Irfan Haris. Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi dan akan memuat hak jawab atau klarifikasi dari pihak terkait setelah diterima.
Reporter : Sattu















