Faktual. Net, Tidore, Malut.Beradarnya statemen ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Tidore Kepulauan Ridwan Moh. Yamin terkait dengan orang meninggal dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) sehingga menuai polemik di kalangan publik, Dibantah dengan tegas oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak.
Pasalnya, statemen yang disampaikan oleh Ridwan Moh. Yamin yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tikep itu dianggap sebuah kekeliruan yang disampaikan ke publik, bahkan pernyataan tersebut adalah hoax alias tidak benar.
“Persoalan ini sudah diklarifikasi oleh Ketua Pansus (Ridwan. Moh. Yamin) bahwa ada kekeliruan dalam penyampaian, selain itu saya juga sudah menanyakan langsung ke beliau terkait dengan informasi tersebut, dan untuk orang meninggal dapat BLT DD itu tidak benar,” ungkapnya saat ditemui, Sabtu, (30/5/20).
Sementara terkait dengan Statamen Wakil Ketua I DPRD Kota Tikep Mochtar Djumati yang menyebut sekitar 2.000 Warga Tidore yang belum dapat bantuan sosial dari pemerintah Kota Tidore kepulauan, Ahmad mengaku bahwa persoalan tersebut terjadi bukan karena kesengajaan, pasalnya orang yang belum mendapatkan bantuan tersebut dikarenakan secara administrasi belum lengkap.
“Pemberian bantuan yang bersumber dari APBD ini berbasis Kartu Keluarga (KK), jadi ini bukan unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Pemerintah, sebab jika data yang menyangkut dengan administrasi ini kemudian tidak lengkap, maka kami juga tidak menginginkan pemerintah daerah terjebak dalam masalah hukum,” tuturnya.
Untuk itu DPRD melalui Pansus kemudian memberikan Pertimbangan kepada Pemerintah Daerah agar warga masyarakat yang sudah menikah namun belum dapat bantuan agar segera didata dan dilengkapi adminsitrasinya untuk kembali disalurkan bantuan susulan, tapi dengan syarat warga penerima bantuan harus benar-benar punya akta nikah, memiliki KTP Kota Tikep, dan atau punya keterangan dari lurah atau desa bahwa yang bersangkutan benar-benar berdomisili di Tidore.
“Alhamdulillah saya sudah berkomunikasi dengan Pak Wakil, dan Persoalan ini pemerintah daerah sudah menindaklanjuti itu,” tegasnya.
Disisi lain, dengan beradarnya informasi yang simpang siur, membuat Ahmad Ishak menghimbau kepada semua Anggota DPRD Kota Tidore kepulauan agar dalam beropini ditengah-tengah pandemi Covid-19 ini tidak membuat gaduh masyarakat, sehingga dalam penyampaian informasi harus benar-benar sesuai dengan fakta atau hasil rapat yang telah diputuskan.
Reporter : Aswan Samsudin
















