Faktual.Net, Muna, Sultra. Sebanyak 73 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se Kecamatan Katobu resmi dilantik bertempat di Aula Kantor Kelurahan Raha II, Jalan Kaendea pada Senin (22/1/2024).
Puluhan PTPS itu dilantik sesuai surat Keputusan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Katobu nomor 05/HK.01.01/K.SG-13.01/01/2024.
Dalam kegiatan pelantikan turut hadir Camat Katobu Wiraman Almia, Wakapolsek Katobu Ipda. Herman AR dan Danramil Katobu Kapt. Inf. Syaifuddin.
Dalam kesempatan itu, Ketua Panwascam Katobu Tirano menuturkan PTPS yang telah resmi dilantik ini nantinya akan mengawal 73 TPS yang tersebar di Wilayah Kecamatan Katobu.
“Jadi tiap TPS masing-masing satu orang PTPS,” ungkapnya, Senin (22/1/2024).
Ia pun berharap kerja-kerja pengawasan dapat dilakukan semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas di TPS nantinya.
“Nantinya pasca pelantikan PTPS akan menjalani bimbingan teknis sebagai penguatan tugas PTPS dalam menghadapi Pemilu kedepan,” ujarnya

Kita juga menghimbau PTPS yang telah diresmi dilanti agar menjaga kesehatan, mengingat hari pelaksanaan pemungutan suara sudah tidak lama lagi.
“Mereka ujung tombak kita, karena bersentuhan langsung. Makanya kita menghimbau menjaga kesehatan sebab hari H sudah didepan mata,” imbuhnya
Sementara itu Anggota Panwascam Katobu Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (HP2), Sumampe menekankan pada PTPS agar dapat memahami tugas dan wewenangnya yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Mulai dari pengawasan pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara, jadi ini penting untuk diketahui teman-teman PTPS. Sehingga nantinya tugas pengawasan kita dapat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” ucapnya (Isn Suyoto)
















