Faktual.Net. Kendari, Sultra. Rapat Paripurna Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) terkait rencana pembangunan industri di Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2019-2023, Pemprov Sultra dan DPRD Sultra telah melakukan kesepakatan bersama dan mengetuk palu mengenai penyusunan RAPERDA pembangunan industri di Sultra di Gedung Paripurna DPRD Sultra pada Rabu, 23/7/2019.
Dalam sambutan Bapak Gubernur Ali Mazi,SH sangat berharap agar RAPERDA tersebut mampu menjadi penopang peningkatan perekonomian daerah di Sultra, Gubernur juga menghimbau agar RAPERDA disusun dalam rangka mendukung pelaksanaan rencana induk pembangunan industri nasional tahun 2015-2035.
Kebijakan industri nasional daerah dan peningkatan sektor industri adalah salah satu sektor unggulan dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi serta persiapan lapangan tenaga kerja agar pengangguran dan kemiskinan di Sultra berkurang.
“Kita sangat berharap perekonomian di Sultra semakin meningkat sebab dengan adanya peningkatan industri dan lapangan kerja yang semakin banyak dan meningkat, tingkat kemiskinan dan pengangguran yang ada saat ini lambat laun akan berkurang,” tegas Bapak Gubernur.
Maka dengan ditetapkannya Perda ini diharapkan adanya langkah-langkah koordinasi dengan kabupaten dan kota serta industri yang bertanggung jawab dibidang industri dan perdagangan di daerah.
Dalam hal ini juga Gubernur Sultra meminta instansi terkait tetap melakukan dan meningkatkan pembinaan dan pengawasan serta pengendalian dalam penyelenggaraan kegiatan usaha perindustrian di daerah agar semua mampu berjalan sinergi dan pelaksanaannya optimal tanpa hambatan .
Gubernur juga menegaskan kebijakan pembangunan industri ini akan diatur dalam Perda agar sejalan dengan pendekatan pembangunan yang harus mengutamakan kesejaahteraan masyarakat melalui program Sultra produktif. Gubernur berharap semua upaya pemerintah ini dapat menjadi penopang perekonomian di Sultra dan dapat menjadi nilai tambah dan perbaikan ekonomi masyarakat di Sultra.
Reporter : La Ode Subroto/Kominfo Sultra














