Faktual.net – Jakarta – PT Sinar Mandiri Duta Perdana, Jl. Setu Cipayung, Jakarta timur diduga kuat menjalankan usaha distribusi gas elpiji subsidi 3 kg dan 12 kg tanpa mengantongi surat izin resmi dari instansi terkait. Fakta di lapangan menunjukkan, pangkalan milik perusahaan tersebut diduga membeli gas dari pemain penyuntikan alias pelaku oplosan gas. Sabtu (3/5/25).
Rio alias Josua Mario, pemilik perusahaan tersebut, secara terang-terangan mengakui bahwa ia mendapatkan pasokan gas dari pelaku oplosan. Ia berdalih hanya menjadi perantara di tengah rantai distribusi, namun pernyataannya justru membuka tabir dugaan pelanggaran hukum yang lebih besar.
“Saya melakukan pembelian dengan melansir di jalan sekitar Lubang Buaya, Pondok Gede,” ujar Rio tanpa mau menjelaskan membeli dengan siapa.
Ia juga menambahkan, jika hal ini dilaporkan ke Polisi akan membeberkan juga para pemain-pemain oplosan elpiji 3 kg subsidi.
“Ada beberapa pemain juga yang bermain gas ilegal subsidi di Jakarta Timur,” imbuh Rio.
Yang membuat geram awak media, saat aparat menangkap pelaku, barang bukti (BB) berupa tabung gas oplosan justru tidak ikut diamankan. Polres malah menyerahkan kasus ini ke Polsek, tanpa membawa BB. Sikap aparat ini menimbulkan tanda tanya besar.
Rio bahkan sesumbar kepada wartawan bahwa dirinya telah “berkoordinasi” dengan pihak-pihak tertentu di kepolisian. Sikap pongah ini menguatkan dugaan bahwa kasus ini tidak ditangani secara transparan dan berkeadilan.
Media mencatat bahwa Rio kerap mengubah pengakuannya dan tidak konsisten saat dikonfirmasi. Hal ini semakin memperkuat indikasi bahwa PT Sinar Mandiri Duta Perdana beroperasi secara ilegal dan mendapat “perlindungan”.
Publik layak mempertanyakan: Ada apa antara Polres Metro Jakarta Timur, Polsek Cipayung, dan pelaku usaha gas ilegal ini? Apakah aparat benar-benar serius menindak mafia gas yang merugikan negara dan masyarakat kecil?
Sampai berita ini diturunkan awak media masih berupaya berkoordinasi dengan aparat dan pihak-pihak terkait untuk konfirmasi akan permasalahan ini.
Reporter: Rosmauli















