Faktual.Net, Serang, Banten – Polsek Ciruas kembali berhasil mengamankan dan menyita Salon, Mick, dan Minuman keras berupa Anker bir hitam dan putih, Anggur Merah, dan 1 unit sepeda motor, 1 unit kendaraan R4 toyota Corolla yang ada di warung remang-remang tepatnya di Kampung Nambo Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang melalui gelaran Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) pada Selasa dini hari pukul 01.30 WIB.
“Ya, hasil razia dini hari tadi. Kami amankan miras dalam kemasan botol, salon, mick, 1 unit motor serta 1 unit mobil,” jelas Kapolsek AKP Syarif Hidayat saat ditemui pada Selasa (11/5/2021).
Dijelaskan, razia ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman selama Ramadhan sehingga umat islam dapat menjalankan ibadah dengan khusuk.
Adapun sasaran operasi adalah pemberantasan penyakit masyarakat dengan menekan peredaraan miras, petasan, judi dan narkoba. Operasi menyasar disejumlah tempat hiburan malam, warung remang-remang dan warung yang melayani jual beli miras.
Kami berharap peran aktif seluruh komponen masyarakat untuk sama-sama dalam pemberantasan minuman keras (miras).
“Barang bukti kita bawa ke Polsek, sementara para pemilik sudah kita lakukan pembinaan dan sidang tipiring nantinya,” tandasnya.
Ia pun mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas selama Ramadhan hingga lebaran nanti.
“Kami minta masyarakat menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa dan ciptakan iklim sejuk guna kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Serang pada umumnya dan Kecamatan Ciruas khususnya,” kata AKP Syarif Hidayat. (Oman)