Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Berita

Polres Serang Kota Amankan Kendaraan Berknalpot Tidak Standar

20
×

Polres Serang Kota Amankan Kendaraan Berknalpot Tidak Standar

Sebarkan artikel ini
Puluhan motor knalpot tidak standar terjaring di kota serang (foto: istimewa)
Example 468x60

Faktual.Net, Serang, Banten – Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan penindakan kendaraan dengan knalpot tidak standar dan patroli antisipasi gangguan kamseltibcarlantas, Jumat malam, (19/03/2021).

Kegiatan ini dipimpin langsung Wakapolres Serang Kota Kompol Febi Harianto, S.IK., M.IK., turut hadir Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., dan gabungan personel Polres Serang Kota.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, SH., M.Si., melalui Wakapolres Serang Kota Kompol Febi Harianto, S.IK., M.Si., mengatakan, sebanyak dua puluh tiga unit kendaraan roda dua atau sepeda motor diamankan karena knalpot tidak standar.

Baca Juga :  Jelang Konser NDX A.K.A, Aparat Gabungan Siaga Amankan Pesta Rakyat Batang

“Petugas langsung melakukan penindakan tilang kepada Kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot tidak standar,” kata Kompol Febi ketika dikonfirmasi, Sabtu (20/03/2021).

Lanjutnya, kendaraan yang terjaring razia akan dikembalikan dengan syarat knalpot tidak standar disita pihak kepolisian. “Knalpot nantinya untuk dimusnahkan dan kendaraan yang dikembaikan harus menggunakan kenalpot standar,” pungkasnya. (TP/HUMAS).

Tanggapi Berita Ini