Scroll untuk baca artikel
iklan-468x60
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Polres Pangkep Ungkap Pelaku Bom Ikan

×

Polres Pangkep Ungkap Pelaku Bom Ikan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Gowa, Sulsel. Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melalui Polres Pangkep kembali berhasil mengungkap pelaku kasus Bom Ikan di wilayah hukum Polres tersebut tepatnya di perairan pulau Dewakang Liukang Kalmas, pada Ahad 2/12/2018 pada pukul 15.00 Wita.

Pengungkapan kasus berawal pada saat anggota Polsek Liukang Kalmas melaksanakan patroli rutin, tiba-tiba ada salah seorang nelayan menginformasikan bahwa ada pelaku bom ikan yang sedang melakukan pengeboman di sekitar perairan yang dimaksud.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

Berbekal informasi dari nelayan, petugas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara dan menemukan pelaku berinisial HO (Lk) sedang menata ikan hasil tangkapan.

Setelah dilakukan penggeledahan didalam kapal, petugas menemukan ikan dan pupuk Amonium nitrat (bahan Bom Ikan). Petugas langsung mengamankan pelaku, dan melakukan pengembangan ke pulau Kodingareng tempat tinggal pelaku.

Alhasil aparat Polsek Liukang berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kapal, ikan setengah peti beserta pupuk amonium nitrat.

Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono yang dihubungi via Seluler mengapresiasi kerja keras Kapolres Pangkep dan Jajarannya dalam penangkapan ini.

“Jangan pernah memberikan ruang bagi pelaku pelaku perusak lingkungan laut, menangkap ikan menggunakan Bom itu dapat merusak ekosistem laut dan semua yang ada disekitarnya, tidak hanya ikan yang diburu, terumbu karang, ikan yang masih kecil dapat mati terkena ledakan bom” tegas Jenderal berbintang dua tersebut.

Reporter : Saenal

Tanggapi Berita Ini
Iklan USN Kolaka
Example 120x600