Example floating
Example floating
BeritaNasionalWisata

Polemik Pembangunan Perkemahan Tahura, LMR RI Minta Pemda Dan DPRD Sinjai Transparan

×

Polemik Pembangunan Perkemahan Tahura, LMR RI Minta Pemda Dan DPRD Sinjai Transparan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel, Bk.Waspamops. LMR-RI Sulsel, Andi Unru, S.H Minta Transparan Pemkab Sinjai Dan DPRD Sinjai Terkait Pembangunan Perkemahaan dan Perintisan jalan Tahura Abd Latief.

Badan Khusus Pengawasan Pengamanan dan Operasional Lembaga Missi Reclaseering Republik Indònesia (BK.Waspamops.LMR-RI Sulsel), Andi Unru, S.H, Transparansi dimaksud sumber dana dan Analisi Dampak lingkungan sebagai dasar izin pembangunan perkemahaan dan perintisan jalan Mountain Bike Track, Taman Hutan Raya Abd Latif Sinjai Borong.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Saya minta  pemerintah daerah dan DPRD Sinjai jalankan Tufoksinya untuk Transparan baik dari segi penggunaan angaran dan analisis dampak lingkungan maupun dampak ekonomi mulai dari Hulu hingga hilir jangan sampai pembangunan tersebut hanya dampak ekonomi dihulu tapi harus dipikirkan juga akibat bencana alam yang dampaknya dihilir”. ungkap Andi Unru.

Menambahkan, “bahwa itu kuat dugaan ada kongkalikong mulai Analisis Lingkungan sebagai dasar terbitnya izin Pembangunan, maupun Dana yang gunakan hingga proses pekerjaan perintisan jalan maupun pembangunan perkemahaan di kawasan Tahura Abd Latif Sinjai Sinjai Borong, na itu harus Transparan sebab ada Undang Undang yang mengatur” ucapnya

Ada pun undang Undang yang di Maksud:

  1. Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999, tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme, 
  2. Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik,
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,
  4. Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  5. Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konfervasi Alam No : 02/ tahun /2012 Tentang Pembangunan Sarana Parawisata Alam, DI Taman Nasional, Taman Hutan Raya Taman Wisata Alam.

“Saya berharap pihak pemerintah daerah maupun DPRD sinjai pekah menyikapi persoalan ini kenapa di biarkan berlarut larut. Jangan sampai Akibat persoalan ini menimbulkan Persoalan Baru seperti terjadinya Bencana alam, akibat hutan gundul terjadi tanah Longsor, Kekeringan karena berkurannya kantong air, padahal aliran sungai Balatieng airnya sangat di butuhkan di Kabupaten Bulukumba, khususnya aliran Irigasi area persawahan,” ucap Andi Unru.

Baca Juga :  Persiapan Sudin KPKP Jakut Maksimal Hewan Untuk Qurban Sehat

Di perkuat, Oleh Jenderal Lapangan ATM, Yusri saat di temui di cafe streep  menuturkan saat ini Komisi III DPRD Sinjai, belum memiliki dokumen-dokumen dari hasil Kesimpulan RDP kepada pihak terkait, menyatakan dokumen sudah lengkap, dari hasil klarifikasi dengan Dinas terkait, tapi tidak berdasar karena DPR hanya melihat sampul dokumen saja.

“Sampai saat ini masuk dua bulan lamanya setelah RDP, namun hasil RDP tersebut belum bisa diperlihatkan DPR. Sampai-sampai DPR pernah melakukan rapat klarifikasi dengan Dinas bersangkutan, tapi sebatas penyerahan berkas secara simbolis lalu dikembalikan lagi dengan alasan tidak jelas, bahkan Ketua komisi III mengakui tidak melakukan analisis terhadap dokumen tersebut,” pungkasnya.

Yusri menegaskan, ketika DPRD Sinjai bersama dengan pihak terkait tidak memberikan data perencanaan pembangunan bumi perkemahan dan Mountain Bike Track  di Tahura akan melaporkan ke KIP Provinsi. “Kita akan mendesak melalu aksi besar-besaran dan melaporkan ke KIP, karena telah melanggar UU Keterbukaan Publik,” tegas yusri

Sementara. Hasil Audiens di Ruang Aspirasi DPRD Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai yang di gelar, Terkait pembangunan Bumi Perkemahan dan Mountain Bike Track (MBT)  di Tahura, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, kamis.03/12/2020.di hadiri Ketua komisi III DPRD Sinjai, Akmal, Zainal Abidin Hasnur, Ardiansyah Haris, Muzawwir dan perwakilan ATM 15 orang Bertempat di Ruang Aspirasi DPRD Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Tidak Ada Titik Temu atau masih Misteri.

Berita ini di terbitkan belum berhasil di komfirmasi pihak DPRD Sinjai maupun Pihak Pemkab Sinjai.

(Dzul)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit