Example floating
Example floating
BeritaHeadline

PK IMM Faperta Unismuh: Framing Yang Dimunculkan Klarifikasi PC, Pelanggaran UD ITE

×

PK IMM Faperta Unismuh: Framing Yang Dimunculkan Klarifikasi PC, Pelanggaran UD ITE

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
📷Ketgam: Tak dikeluarkan SK, Pikom IMM Faperta Unismuh periode 2021-2022 tetap dilantik, yang bertempat di Pusdiklat Unismuh Makassar Senin, 4/9/2021.

Faktual.Net, Makassar, Sulsel – Pimpinan Komisariat (PK) Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Muhammadiyah Makassar, menanggapi klarifikasi melalui pemberitaan Media Meditek, soal Pimpinan cabang IMM Kota Makassar, mengenai SK yang tidak dikeluarkan dengan alasan bahwa Pikom IMM Faperta tidak menyerahkan hasil musyawarah paling lambat selama 15 hari pasca Musyawarah Komisariat (Musykom).

Bahwa hal ini, berawal dari PC IMM Kota Makassar yang tidak ingin mengeluarkan mandat steering untuk Musykom XV Pikom IMM Faperta.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Surat permohonan Steering Musykom XV Pikom IMM Faperta dengan nomor (123/A-2/XXIII/2021) sebenarnya telah dimasukkan ke PC IMM Kota Makassar, namun pihak pimpinan cabang Kota Makassar mengatakan bahwa “Kita akan mengeluarkan mandat kalau ada unsur PC IMM Kota Makassar dalam tim steering,” ujar ketua bidang organisasi PC IMM Kota Makassar.

Steering merupakan kebutuhan komisariat, dan komisariat hanya memohon untuk memandatir steering sesuai kebutuhan komisariat. Karena permohonan mandat steering di tolak oleh PC IMM Kota Makassar, akhirnya Pikom IMM Faperta berinisiatif untuk memandatir steering yang akan bertugas di Musykom XV Pikom IMM Faperta.

“Kami juga menyayangkan sikap PC IMM Kota Makassar yang telah mengeluarkan SP-1 terhadap Pikom IMM Faperta sesaat setelah Musykom XV Pikom IMM Faperta berlangsung. Tindakan PC tersebut memicu terjadinya kerenggangan hubungan antara PC IMM Kota Makassar dengan Pikom IMM Faperta. Seharusnya PC serius dalam membina komisariat dengan pendekatan humanis, bukan dengan ancaman serta proses penyelesaian masalah juga terkesan tidak dewasa,” Supriadi Ketua Pikom IMM Faperta 2021-2022, Minggu 05/09.

Baca Juga :  Munas III MUKI Ricuh: Tuduhan Pelanggaran Konstitusi dan Kecurangan Hak Suara Mengemuka

Perihal tertib administrasi, PC IMM Kota Makassar adalah cabang yang mengajarkan sendiri kepada komisariat perihal tidak tertib administrasi dan itu dibuktikan ketika PC IMM Kota Makassar tidak paham aturan dalam pembentukan KORKOM.

Supriadi selaku Ketua Umum Pikom IMM Fakultas pertanian 2021-2022 merasa sangat dirugikan dengan rilisnya berita tanggapan PC IMM Kota Makassar yang berjudul “Klarifikasi PC IMM Kota Makassar terkait SK Pikom IMM FP”, dimana dalam rilisan berita itu menyalahi kode etik jurnalistik yakni tersebarnya potongan chat dari Supriadi dengan Sumarno Amburasa selaku Sekum PC IMM Kota Makassar, hal tersebut merupakan pelanggaran privasi terhadap Supriadi.

Supriadi (Ketua Umum Pikom IMM Faperta 2021-2022) mengecam tindakan penyebaran potongan chat yang dinilai melanggar hak privasinya dan berharap ada konfirmasi dan niat baik dari unsur PC IMM Kota Makassar terkait permasalahan tersebut.

“Kami juga meminta klarifikasi meditek yang dinilai menyalahi kode etik jurnalistik tentang menjaga hak privasi seseorang,” ucap Supriadi kepada Faktual.Net.

Supriadi mengingatkan, kelalaian tersebut merupakan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

“Kami akan menunggu konfirmasi dan niat baik dari PC IMM Kota Makassar dan Meditek.id untuk mengklarifikasi terkait masalah ini, framing yang dimunculkan Klarifikasi PC IMM Kota Makassar adalah pelanggaran UD ITE,” tutupnya.

Reporter: Kariadi

Tanggapi Berita Ini