Example floating
Example floating
Headline

Petugas Gabungan Tindak Tegas Masyarakat Abaikan Prokes

×

Petugas Gabungan Tindak Tegas Masyarakat Abaikan Prokes

Sebarkan artikel ini
Petugas lakukan penindakan kepada warga yang melanggar prokes (foto: istimewa)
Example 468x60

Faktual.Net, Serang, Banten – Petugas gabungan dari Polres Serang TNI hingga Satpol PP menggelar razia penindakan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Rabu (7/7/2021).

Kegiatan ini menyasar sejumlah pengendara R2 dan R4 yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan tidak memakai masker.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Adapun jumlah pelanggar dalam kegiatan penindakan tersebut sebanyak 29 orang pengendara R2, dah Seorang pengendara R4.

Selanjutnya, para pelanggar diberikan sanksi sosial berupa push up agar mendapatkan efek jera sehingga mematuhi protokol kesehatan namun apabila dikemudian hari kembali terjaring operasi akan di lakukan sanksi berupa denda uang sebesar Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) sesuai dengan Perbub No. 81 tahun 2020 tentang pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Berhasil Cegah Upaya Penyusupan, May Day 2026 Kondusif

Kemudian PPUD Satpol PP Kab. Serang Memberikan himbauan kepada para pelanggar tentang bahaya virus Covid – 19 dan dilanjutkan dengan pembagian masker oleh personil Satgas Aman Nusa II Polres Serang kepada para pelanggar.

Kegiatan yang selesai pukul 14.00 Wib ini berjalan dengan aman dan kondusif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama giat penindakan.

Reporter : Oman

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit