Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Kejari Gowa Gelar Donor Darah Peringati Hari Lahir Adhyaksa ke-81

×

Kejari Gowa Gelar Donor Darah Peringati Hari Lahir Adhyaksa ke-81

Sebarkan artikel ini

faktual.net,Gowa,Sulsel – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Adhyaksa ke-81, Kejaksaan Negeri Gowa menggelar kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama sekaligus wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan donor darah tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa(1/9/2026) mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Kejaksaan Negeri Gowa.

Pasang Iklanmu
Pasang Iklanmu

Kegiatan ini mengusung semangat “Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas” serta menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcoluno, S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah tersebut. Menurutnya, setetes darah yang diberikan dapat memberikan harapan besar bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Donor darah bukan hanya menolong orang lain, tetapi juga menyehatkan diri dan menjadi wujud nyata kepedulian serta sem

Baca Juga :  Jalan Panjang Industri Pengolahan Ikan Tuna di Sulawesi Tengah

pengabdian Adhyaksa untuk masyarakat,” demikian pesan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa dalam materi publikasi kegiatan.

Adapun masyarakat yang ingin mengikuti donor darah harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berusia 17 hingga 60 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kilogram, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta memenuhi ketentuan tekanan darah dan kadar hemoglobin.

Peserta juga diharapkan tidak sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu.

Kegiatan donor darah ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan stok darah sekaligus mempererat kepedulian sosial antara insan Adhyaksa dan masyarakat Kabupaten Gowa.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Gowa menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan.

“Satu tetes sangat berarti, sejuta harapan untuk sesama.”

Reporter : Sattu

Tanggapi Berita Ini