Personil Polsek Tompobulu Polres Gowa Laksanakan Apel Bersama Guna Penyemprotan Disinfektan Cegah Covid-19

Faktual.Net, Gowa-Menindak lanjuti perintah dan arahan Kapolri guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Jajaran Polres Gowa Serentak melaksanakan apel kesiapan pelaksanaan penyemprotan di wilayah hukum Polres Gowa.

Hal inipun di laksanakan oleh Personil Polsek Tompobulu yang melaksanakan apel kesiapan penyemprotan bersama dengan unsur pemerintahan Kecamatan Tompobulu, Koramil Tompobulu, Dinas kesehatan dan Puskesmas Tompobulu, para warga masyarakat yang ingin berpartisipasi, serta mahasiswa KKN UIN Makassar di halaman kantor Kecamatan Tompobulu. Rabu (01/04/20).

Dengan menggunakan alat seadanya para personil Polsek dan Koramil serta masyarakat yang mempunyai peralatan semprot membagi diri guna melakukan penyemprotan baik itu di rumah warga ataupun fasilitas umum yang ada di Kecamatan Tompobulu.

Baca Juga :  Bravo, Satresnarkoba Polrestro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Shabu Sebanyak 10,56 KG

Kapolsek Tompobulu IPTU Hasbullah saat di komfirmasi mengatakan bahwa Penyemprotan ini di lakukan bersama dengan unsur terkait guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19.

“Virus ini Sudah jadi permasalahan yang serius di beberapa negara juga di Indonesia bahkan sudah merebak di Sulawesi selatan dan di Kabupaten Gowa pun sudah 5 orang positif bahkan sudah ada yang meninggal maka dari itu butuh keseriusan untuk mengantisipasi sehingga tidak merebak kemana mana,” Ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polrestro Bekasi Kota Laksanakan Upacara

Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola mengharapkan kepada jajaran agar lebih intens lagi melakukan sosialisasi dan mengarahkan masyarakat untuk selalu patuh terhadap himbauan pemerintah.

Reporter : Anton

Tanggapi Berita Ini