Example floating
Headline

Personel Samapta Polda Banten Rutin Laksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Nataru

×

Personel Samapta Polda Banten Rutin Laksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Nataru

Sebarkan artikel ini
Personel Samapta Polda Banten Rutin Laksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Nataru

Faktual.net, Serang – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) serta menekan angka penyebaran COVID-19, personel Ditsamapta Polda Banten melaksanakan patroli menggunakan mobil di Wilayah Hukum Polsek Petir pada Kamis (16/12/201).

Saat dikonfirmasi Dirsamapta Polda Banten KBP Noerwiyanto membenarkan bahwa personel Ditsamapta rutin melaksanakan Patroli.

“Benar Personel Ditsamapta Polda Banten telah melaksanakan Patroli menggunakan mobil dimalam hari, hal tersebut rutin dilaksanakan terutama menjelang pelaksanaan Nataru,” kata Noerwiyanto.

Lanjutnya, mengatakan, bahwa personel melakukan patroli untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif.

Sasaran patroli adalah perumahan, supermaket, pangkalan ojek, pasar, kawasan pabrik dan ditempat keramaian lainnya, tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Nataru.

Ia menambahkan, bahwa tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman, tim patroli Ditsamapta Polda Banten juga memberikan himbauan tentang Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021 tentang pelaksanaan Nataru.

Baca Juga :  Kades Leppangang Abbas Paduai Disorot, Tanah Ahli Waris Ambo Lida Diduga Diincar Untuk Kepentingan Pribadi!

“Personel dilapangan tidak hanya melakukan patroli saja, melainkan memberikan himbauan Inmendagri nomor 66 tahun 2021tentang perayaan Nataru seperti memberikan himbauan agar peringatan Natal dirayakan bersama keluarga dirumah masing masing, tidak ada pawai, arak-arakan dan perayaan tahun baru serta selalu mengoptimalkan Aplikasi pedulilindungi, jam oprasi dan pembatasan jumlah pengunjung dilokasi perbelanjaan serta destinasi wisata untuk menekan penyebaran COVID-19,” terangnya.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. “Bila mana ada gangguan kamtibmas agar segera melapor ke Polres atau Polsek setempat atau bisa juga hubungi ke Call Center 110 untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian,” tutup Noerwiyanto. (Red)

Tanggapi Berita Ini