FAKTUAL.NET, SERANG – Dalam antisipasi gangguan kamtibmas, dan tertib berlalu lintas Pesonle Polsel Curug Polres Serkot gelar Razia kendaraan dengan menggunakan knalpot bising atau brong. Minggu (05/03).
Kegiatan dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 05 Maret 2022 Pukul 22.00 WIB di depan Mako Polsek Curug, Polres Serkot.
Jumlah personel Polri yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 5 (lima) personel Polsek Curug Polres Serkot.
Kendaraan Knalpot brong dan mencegah Tawuran dan brandalan bermotor di wilayah Polsek Curug.
Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui Kapolsek Curug AKP Dedi Rudiman mengatakan “Mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas,kriminalitas serta Masyarakat patuh hukum dan sadar akan pentingnya kamseltibcar lantas ” kata Kapolsek.
Sehingga, masyarakat mengerti bahwa penggunaan Ran tdk standar atau knalpot yang tidak standar itu pelanggaran dan mengganggu ketertiban umum. (Red)














