Faktual.net,Makassar,Sulsel – Penanganan laporan terkait dugaan pelanggaran bangunan dan operasional Gudang Depo Rajawali Bangunan kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski persoalan tersebut telah dibahas dan dijadwalkan untuk ditindaklanjuti melalui rapat bersama pihak terkait, hingga kini belum ada kejelasan konkret mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah penindakan dari Pemerintah Kota Makassar.
Awak media kembali melakukan konfirmasi kepada Abd Hamid, S.Sos., MM., pada Rabu (4/11/2026), guna mempertanyakan perkembangan laporan gudang, hasil temuan di Depo Rajawali Bangunan, serta kepastian agenda pembahasan bersama Kepala Dinas (Kadis).
Dalam konfirmasi tersebut, awak media turut mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut hasil temuan di lapangan dan mengapa hingga saat ini SP2 yang dinantikan belum juga diterbitkan.
Abd Hamid menjelaskan bahwa sebelumnya telah dijadwalkan rapat pada pukul 14.00 WITA untuk membahas persoalan tersebut. Namun, pembahasan itu belum terlaksana karena masih menunggu arahan dari Kepala Dinas.
“Maaf, belum ada petunjuk dari Kadis karena beliau belum sempat mengadakan rapat. Tadi beliau masih mendampingi Pak Wali dalam audiensi dengan PT Indocement Indonesia,” jelas Abd Hamid.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa penanganan laporan yang menyangkut dugaan pelanggaran bangunan dan kepentingan penegakan aturan harus terus menunggu petunjuk pimpinan, sementara persoalan ini telah menjadi perhatian dan dipertanyakan oleh masyarakat?
Publik tentu berhak mempertanyakan mengapa SP2 belum juga dikeluarkan. Apakah masih ada tahapan pemeriksaan yang belum diselesaikan? Apakah hasil temuan di Depo Rajawali Bangunan belum cukup untuk ditindaklanjuti? Ataukah ada kendala lain yang hingga kini belum disampaikan secara terbuka kepada publik?
Jangan sampai penanganan laporan ini terkesan berlarut-larut tanpa kepastian. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun aturan bangunan, pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada rapat, koordinasi, dan menunggu arahan. Harus ada tindakan nyata, tegas, dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah Kota Makassar, khususnya dinas terkait, diminta tidak tutup mata dan telinga terhadap persoalan dugaan pelanggaran di Depo Rajawali Bangunan. Jangan sampai muncul kesan bahwa laporan masyarakat hanya menjadi tumpukan administrasi tanpa penyelesaian yang jelas.
Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar alasan bahwa rapat belum terlaksana atau masih menunggu petunjuk pimpinan. Transparansi hasil pemeriksaan, kejelasan status laporan, serta kepastian penerbitan SP2 merupakan hal yang patut dijelaskan kepada publik.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu. Jangan sampai aturan hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pihak tertentu.
Awak media menegaskan akan terus mengawal perkembangan laporan ini dan melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait sampai ada kejelasan mengenai hasil temuan di lapangan, agenda pembahasan dengan Kepala Dinas, serta kepastian tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran di Depo Rajawali Bangunan.
Publik kini menunggu bukti nyata: apakah Pemerintah Kota Makassar benar-benar serius menegakkan aturan, atau persoalan ini kembali dibiarkan menggantung tanpa kepastian?
Reporter : Awal Sanjaya













