
Faktual.Net, Kendari — Sejumlah warga Torobulu bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pejuang Lingkungan dan HAM melakukan aksi demonstrasi di depan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kantor Gubernur Sultra, Rabu (12/06/2024).
Terlihat massa aksi membawa spanduk bertuliskan “Hukum dikebiri Pemerintah Penjahat Lingkungan dan Hentikan kriminalisasi pejuang lingkungan dan Cabut IUP PT WIN”
Mereka menyuarakan terkait penetapan status tersangka terhadap dua warga Torobulu Kabupaten Konawe Selatan, Ibu Hasilin dan Bapak Andi Firmansyah, oleh Polda Sultra.
Kedua warga tersebut dituduh melakukan tindakan melawan hukum setelah dilaporkan oleh PT Wijaya Inti Nusantara (WIN), padahal mereka hanya berusaha mempertahankan hak mereka atas lingkungan hidup yang sehat dari aktivitas pertambangan yang merusak.
Warga juga mengkhawatirkan ke depan akan mendapatkan dampak yang lebih serius akibat kerusakan lingkungan yang terjadi akibat pertambangan di permukiman warga.
Setelah melakukan aksi di depan Polda Sultra, massa aksi melanjutkan orasi di depan Kantor Gubernur Sultra untuk meminta bertemu Pj Gubernur Sultra.
“Meminta kepada pemerintah untuk evaluasi dan cabut IUP PT WIN yang telah menambang di pemukiman warga,” tegas Salah Orator, Taichi.
Untuk saat ini, massa aksi terus melakukan orasi sambil menunggu Pj Gubernur Sultra untuk menemui massa aksi. Namun, Pj Gubernur dikabarkan tak berada di tempat.
Reporter: Kariadi













