faktual.net,Makassar,Sulsel – LSM perak Adv. Mansyur, S.H., menyoroti lambannya penanganan dugaan pelanggaran aktivitas Gudang Depo Rajawali Bangunan di Jalan Andi Jemma, Kota Makassar, yang jadi tanda tanya besar, pada minggu (8/11/2026)
Adv, Mansyur, S.H., menegaskan bahwa Wali Kota Makassar jangan tinggal diam, diminta turun tangan untuk mengevaluasi kinerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Makassar.
Desakan tersebut terhadap dinas (Disperindag) setelah muncul menyusul belum adanya kepastian tindak lanjut penerbitan Surat Peringatan Pertama (SP1) terhadap aktivitas gudang Depo Rajawali Bangunan, meskipun sebelumnya tim Disperindag disebut telah melakukan pemantauan dan menemukan sejumlah persoalan di lapangan.
Awal Sanjaya Mappatoba juga menilai, lambannya tindak lanjut tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait keseriusan instansi terkait dalam menegakkan aturan.
“Kami meminta Wali Kota Makassar turun tangan dan mengevaluasi kinerja Disperindag.
Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian penindakan. Aturan harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh tebang pilih,” tegas Awal Sanjaya, Minggu (8/11/2026).
Sebelumnya, Ketua Tim Disperindag, Abdul Hamid, disebut telah menyampaikan rencana untuk melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pengelola Depo Rajawali Bangunan pada pekan berikutnya.
Namun, hingga berita ini disusun, belum terdapat kepastian mengenai realisasi rencana tersebut maupun tindak lanjut penerbitan SP1.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana komitmen Disperindag dalam menindaklanjuti hasil pemantauan lapangan.
Awal pun meminta Wali Kota Makassar tidak tinggal diam dan segera meminta penjelasan kepada instansi terkait mengenai perkembangan penanganan dugaan pelanggaran tersebut.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Pemerintah Kota Makassar. Apakah persoalan Depo Rajawali Bangunan akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan, atau justru terus berlarut tanpa kepastian?
Tim Redaksi media Faktual Net Sulawesi Selatan, akan terus mengawal perkembangan persoalan ini dan membuka ruang klarifikasi bagi Disperindag maupun pihak pengelola Depo Rajawali Bangunan guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.
Reporter: Sattu













