Example floating
Example floating
DaerahPemerintahan

Pemkot Tikep bersama YAPPIKA dan KOPEL Bahas Nota Kesepahaman Kerja Sama

×

Pemkot Tikep bersama YAPPIKA dan KOPEL Bahas Nota Kesepahaman Kerja Sama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual. Net, Tidore. Pemerintah Kota Tidore melalui Asisten Setda Bidang Tata Pemerintahan Umi Rasyid memimpin rapat bersama Yayasan Penguatan Partisipasi Inisiatif Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) dan Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia, dalam rangka melaksanakan rapat pembahasan tentang Nota Kesepahaman kerjasama, Selasa (22/1/2019).

Asisten Setda Bidang Tata Pemerintahan Umi Rasyid menyampaikan, ucapan terimaksaih kepada YAPPIKA KOPEL Indonesia yang telah hadir guna membahas Nota Kesepahaman kerja sama ini.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Dirinya berharap, semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan jika terdapat kendala maka segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kota Tidore atau pada OPD terkait, agar kerjasama dalam pelaksanaan program penguatan Pemerintah Daerah untuk mempromosikan kebijakan berbasis bukti yang didukung oleh Usaid egah ini mendapatkan hasil yang baik.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri Bedah 80 Rumah Layak Huni, Bapak Usin (85) Kini Miliki Rumah Baru Berpanel Surya

“Dan kepada Yayasan Penguatan Partisipasi Inisiatif Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) dan Komite Pemantau Legislatif (KOPEL INDONESIA) untuk segera menyiapakan Surat perijinan agar diberikan kepada Dinas Kesbangpol Agar segera di buatakan agar kedepan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar pada saat Penandatangan Nota Kesepahaman annti semuanya sudah di siapkan,” tuturnya.

Pada Kesempatan yang sama Wakil Direktur Kopel Indonesia, Herman menyampaikan, tujuan Pembahsan Nota Kesepahaman Ini untuk meningkatkan Kolaborasi antara Masyarakat, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelayanan public melalui pemanfaatan data pengaduan masyarakat (SP4N-LAPOR) dan dialog multistakeholder.

 

Reporter : Aswan Samsudin

Tanggapi Berita Ini