Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
BeritaDaerahInformasiPemerintahan

Pemkot Tidore Siapkan Rp 25 Miliar untuk THR ASN dan PPPK

×

Pemkot Tidore Siapkan Rp 25 Miliar untuk THR ASN dan PPPK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Malut,Tidore. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah bersiap mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, pihak pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum penyaluran.

​Kepala BPKAD Kota Tidore Kepulauan, Yakub Husain, menjelaskan bahwa kepastian waktu pembayaran Gaji ke-14 atau THR tersebut sangat bergantung pada regulasi dari pusat.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

​”Kami berharap PMK sudah terbit sebelum Lebaran. Jika aturan tersebut sudah kami kantongi dan dana transfer dari pusat telah masuk ke rekening daerah, maka proses pembayaran bisa segera dilakukan,” ujar Yakub saat dikonfirmasi, Selasa (24/2).

​Yakub menegaskan bahwa masyarakat dan pegawai tidak perlu khawatir, sebab dukungan anggaran untuk THR telah tertuang dalam dokumen APBD Kota Tidore Kepulauan tahun berjalan.

Baca Juga :  Gubernur Sulsel Usulkan Sejumlah Proyek Jalan dan Jembatan Strategis ke Kementerian PU

​”Gaji ke-14 ini pasti ada dan sudah dialokasikan melalui dana transfer pusat. Biasanya, satu minggu menjelang Idul Fitri, dana tersebut sudah tersedia,” tambahnya.

​Pemberian THR ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan pegawai dalam menyambut hari raya sekaligus memicu perputaran ekonomi di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

​Total anggaran yang disiapkan Pemkot Tidore Kepulauan untuk THR tahun ini mencapai Rp 25.010.726.906. Berikut adalah rincian penyalurannya:

​ASN: Rp 17.319.091.674

​PPPK: Rp 6.522.671.982

​PPPK Paruh Waktu: Rp 1.168.963.250

​Sebagai catatan tambahan, Yakub menjelaskan bahwa meskipun PPPK menerima THR, mereka tidak mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Tanggapi Berita Ini