Faktual.Net, Butur, Sultra. Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Tentang Mutasi dan Cuti PNS Berbasis Elektronik (SICUT-E) lingkup Kabupaten Buton Utara (Butur) di buka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kab. Buton Utara Drs. Muhammad Yasin, bertempat di Aula Bappeda Kab. Buton Utara pada Jum’at, 27/9/2019.
Dalam sambutannya Muhammad Yasin menjelaskan pentingnya peningkatkan pelayanan dalam pemerintahan, terutama yang berbasis elektronik merupakan keharusan diera teknologi saat ini. Sehingga masyarakat ataupun aparatur sipil negara mudah mendapatkan pelayanan secara efektif dan efisien.
Kreatifitas dan inovasi yang dikembangkan dalam pelayanan pemerintahan khususnya sistim pelayanan kepegawaian berbasis elektronik, hal ini menurut Sekda sangat inovatif, bisa memberikan kemudahan dan kelancaran dalam pelayanan kepegawaian khususnya terkait dengan pelayanan mutasi dan cuti.
Untuk menjawab kebutuhan peningkatan pelayanan dalam pemerintahan, Muhammad Yasin menekankan kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan kualitas kapasitasnya. Karena pengembangan Sumber Daya Manusia adalah sebuah keharusan di Butur.
Maka Muhammad Yasin mewajibkan kepada seluruh perencana Organisasi Perangkat Daerah agar di tahun 2020 memprogramkan penjenjangan diklatpim.
Reporter : Zahirudin
















