Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemerintahan

Dugaan Korupsi Makan Minum DPRD Jeneponto Memanas, FKR Serahkan Dokumen Bukti Tambahan Desak Kejari Periksa PA PPK Dan Penyedia

×

Dugaan Korupsi Makan Minum DPRD Jeneponto Memanas, FKR Serahkan Dokumen Bukti Tambahan Desak Kejari Periksa PA PPK Dan Penyedia

Sebarkan artikel ini

faktual,net,Jeneponto,Suksel – Eksekutif Pusat Federasi Keadilan Rakyat (FKR) Kembali Mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto Dengan Membawa Beberapa Bukti dokumen Pendukung Atas Laporan Dugaan Korupsi Anggaran makan minum TA. 2022-2025, Senin ( 14/09/2025).

Langkah Ini di ambil sebagai bentuk komitmen dalam Pengawalan kasus agar sedapat mungkin memperoleh kepastian hukum Dan progres Dari Aparat penegek Hukum Dalam menuntaskan dugaan kasus yang kini menjadi Pembahasan hangat di kalangan masyarakat atas temuan yang Tiap Tahun Menjadi Masalah Dalam Pertanggung Jawaban Pimpinan DPRD dan Sekwan.

Pasang Iklanmu
Pasang Iklanmu

Ketua Eksekutif Pusat Federasi Keadilan Rakyat (FKR) Asrianto Indar Jaya Mengatakan Dokumen Bukti yang telah Kami Laporkan Menjadi Dasar yang kuat Serta Memiliki relevansi Atas Laporan Dugaan Korupsi Makan Minum Pimpinan DPRD Kab. Jeneponto Dan Sekwan.

“Kami Mendesak Kasi Pidsus Untuk segera Mungkin Melakukan koordinasi Dan audit khusus Bersama dengan Inspektorat Sebagai Respon dan koordinasi Lintas Instansi Agar Persoalan ini Tidak berhenti Pada Pengembalian Semata”

Baca Juga :  Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu

Kabid Hukum Dan Ham Federasi Keadilan Rakyat Rahmat Hidayat juga menegaskan bahwa dari rangkain hasil Investigasi Data Dan Informasi yang telah Kami Peroleh masih terdapat temuan yang belum di kembalikan Secara Utuh, APH jangan terlalu memberikan ruang kepada Pejabat untuk sewenang wenang Dalam Pertanggung jawaban makan minum yang selau jadi Persoalan tiap Tahun ini. Ucap Rahmat Hidayat

Terpisah, Dengan ini Kami mendesak Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Dan kepala Inspektorat Untuk segera melakukan langkah melakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak agar proses hukum ini bisa mendapat kejelasan di mata Publik.

“Periksa PA, PPK, Dan penyedia beserta dengan semua pihak yang menerima tunjangan makan minum yang kami duga terdapat Penyimpangan mulai dari administrasi hingga realisasi Dan pertanggung jawaban yang tidak dapat di yakini kewajarannya” Tegas ” Pupung,S

Reporter : Sattu

Tanggapi Berita Ini