faktual.net, Wakatobi, Sultra. Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslucam) Togo Binongko memperingati kepada bakal calon legislatif yang akan bertanding dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 . Peringatan ini berlaku bagi calon yang cenderung memanfaatkan politisasi bantuan pemerintah program bedah rumah sebagai alat politik dalam kampanye mereka.
Panwaslu juga menekankan agar tidak ada penerima manfaat bantuan bedah rumah di Kelurahan Sowa dan Kelurahan Popalia yang diarahkan atau ditekan oleh tim calon tertentu untuk memilih mereka.
Saat ini, proses pemilu berada pada sub tahapan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS). Namun, Panwaslu Togo Binongko telah mendapatkan informasi bahwa beberapa tim calon telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pendekatan terhadap pemilih dari kalangan penerima bantuan pemerintah, khususnya bantuan bedah rumah.
Seorang warga yang bermukim di Kelurahan Sowa, yang tidak ingin disebutkan namanya, dengan tegas menyatakan bahwa dirinya telah diarahkan untuk memilih bakal calon yang merupakan kader dari partai penguasa. Pengakuan tersebut menimbulkan keprihatinan atas upaya manipulasi politik yang dapat merusak proses pemilihan yang adil dan transparan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Togo Binongko, La Ode Haeruddin turut memberikan pernyataan mengenai isu ini. Ia menegaskan bahwa politisasi bantuan bedah rumah merupakan citra buruk yang merugikan dan merusak proses demokrasi. Sejauh ini, daftar calon tetap (DCT) belum diumumkan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.
Oleh karena itu, Panwaslu memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap segala bentuk intervensi terhadap penerima manfaat bantuan bedah rumah serta bantuan pemerintah lainnya selama masa kampanye hingga hari pemilihan.
“Dalam rangka mewujudkan proses pemilihan yang berintegritas dan bebas dari politisasi, kami akan menggunakan informasi ini sebagai langkah awal untuk memantau setiap kemungkinan adanya intervensi terhadap penerima bantuan selama masa kampanye mendatang hingga hari H pemilihan,” ungkap Kader HMI cabang Kendari itu pada Senin, (24/7/23).
Panwaslu Togo Binongko juga mengajak seluruh masyarakat Togo Binongko, khususnya warga di Kelurahan Sowa dan Kelurahan Popalia, untuk turut aktif dalam melaporkan setiap bentuk dugaan pelanggaran Pemilu. Partisipasi dan keterlibatan aktif masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menjaga integritas proses pemilihan dan mendukung terciptanya pemilu yang adil, jujur, dan berkualitas. (red)
















