Faktual.Net, Morowali, Sulteng -Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei biasanya diwarnai aksi turun ke jalan, kali ini dirayakan dengan cara berbeda oleh Serikat Pekerja Sulawesi Mining Investment Pabrik (SP-SMIP). Di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, para buruh memilih menggelar aksi sosial berupa penanaman 1.001 pohon mangrove pada hari ini.
Ketua SP SMIP, Masri, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk refleksi sekaligus komitmen buruh untuk memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan dan masyarakat. Menurutnya, aksi ini diharapkan memberi dampak jangka panjang, khususnya bagi kawasan pesisir.
“Kami merubah arah haluan dengan cara memperingati May Day internasional yang biasanya turun ke jalan menjadi aksi sosial menanam 1.001 mangrove di pesisir pantai Desa Lalampu,” ujar Masri, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, keputusan mengubah pola peringatan May Day tidak lepas dari pengalaman panjang organisasi sejak berdiri pada 2015. SP SMIP, diakuinya telah melalui berbagai dinamika perjuangan buruh, mulai dari aksi di lapangan hingga memperjuangkan pengakuan resmi sebagai serikat pekerja di kawasan industri.
Selain itu, organisasi tersebut juga pernah berperan dalam mendorong lahirnya kebijakan upah minimum kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) di Morowali. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 2016 meski belum sepenuhnya memenuhi harapan pekerja.
Masri menegaskan, saat ini pihaknya lebih mengedepankan pendekatan yang konstruktif dalam menyuarakan aspirasi pekerja. Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas dunia kerja dan iklim investasi di daerah.
“Tidak ada gading yang tak retak, kami pun masih banyak kekurangan, tetapi kami berusaha sebaik mungkin untuk menjaga stabilitas dunia kerja dan investasi serta kelangsungan hidup pekerja buruh di Kabupaten Morowali,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa SP SMIP berdiri sebagai organisasi lokal yang mandiri dan tidak berafiliasi dengan organisasi manapun, baik nasional maupun internasional. Dalam setiap persoalan ketenagakerjaan, pihaknya mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku, termasuk hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial jika diperlukan.
“Kami berusaha selalu patuh dan menjunjung tinggi amanah dasar UUD 1945 serta undang-undang yang mengatur tentang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.
Melalui peringatan May Day yang berbeda ini, SP SMIP berharap dapat menunjukkan bahwa perjuangan buruh tidak selalu identik dengan aksi demonstrasi, tetapi juga bisa diwujudkan melalui kegiatan sosial yang membawa manfaat luas bagi masyarakat dan lingkungan. (Red)
















