Operasi penanganan Covid 19 dan Prokes Kabupaten Berau

Faktual.Net, Berau, Kalimantan Timur, Dandim 0902/Trd Letkol inf Fardin Wardana memimpin apel gabungan di Mapolres Berau, dalam rangka Operasi penanganan Covid-19 dan pendisiplinan Protokol kesehatan kampanye untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Berau. Sabtu (29/01/2021)

Sejumlah personel gabungan yang terdiri dari Kodim 0902/Trd, Polres Berau, Satpol PP Berau, BPBD Berau, Dishub Berau dan PMI Berau turut serta dalam operasi gabungan hari ini yang akan dibagi di beberapa titik rawan kerumunan massa seperti Pasar Milono, Tepian Segah jalan Pulau Derawan, Tepian besar jalan A Yani, dan persimpangan jalan murjani 2.

“Hal ini dilakukan untuk menekan pertumbuhan penyebaran virus covid-19 yang cukup signifikan di wilayah Kalimantan Timur, dimana data menunjukan pada hari Sabtu (29/01/2021) Provinsi Kaltim berada di urutan ke 5 dengan 667 kasus baru” tutur Dandim 0902/Trd.

Kegiatan tersebut difokuskan untuk penindakan dan pemberian masker kepada masyarakat, karena masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Berau.

Baca Juga :  4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

“Personel gabungan akan dibagi menjadi 4 sasaran, dalam hal ini Satpol PP sebagai penindak apabila ada masyarakat yang melanggar, untuk personel yang lain memberikan himbauan pada masyarakat yg lain untuk mematuhi Prokes”. imbuh Kabagops Polres Berau Kompol Bambang Hardiyanto, S.H yang mewakili Kapolres Berau.

Operasi penanganan covid-19 ini merupakan instruksi Presiden RI dan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, Diharapkan melalui kegiatan ini yang akan dilakukan sampai dengan tanggal 8 Februari 2021 dapat menekan laju pertumbuhan dan penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kab Berau,

Foto:Fardin disela sela tinjauan ke Pasar Milono.

“kita sama sama lihat, tadi masih ada beberapa orang yang tidak memakai masker saat bepergian keluar rumah, ini bukan menjadi tanggung jawab satu instansi saja tetapi seluruh elemen masyarakat wajib saling mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan”

Baca Juga :  Gelar Rapat TIMPORA, Imigrasi Wakatobi Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Pandemi ini merubah banyak sekali perubahan terutama tatanan perokonomian di seluruh wilayah Indonesia, seluruh lapisan elemen masyarakat bertanggung jawab untuk bersama sama menekan laju pertumbuhan virus covid-19 agar pandemi segera berakhir.

Kalau semua sudah sadar akan prokes pasti penyebaran virus ini bisa dikendalikan dan diakhiri” imbuh Fardin disela sela tinjauan ke Pasar Milono.

Kodim 0902/Trd dan seluruh instansi terkait akan selalu melakukan operasi penegakan dan pendisiplinan prokes sebagai upaya preventif dan represif selama pandemi ini ada.

Sumber: Penrem 091/ASN
Editor    :Dzul

Tanggapi Berita Ini