Oknum KPPS TPS 2 Tolo Diduga Lakukan Praktek Terselubung Sepihak dan Mandiri Perhitungan Suara di Kecamatan Kelara Ditunda Pada Pilkada Jeneponto

faktual.net, Jeneponto, Sulsel- Proses rekapitulasi perhitungan suara pada tingkat penyelenggara (PPK) kecamatan kelara di hentikan sementara waktu dengan hadirnya puluhan warga yang merupakan simpatisan salah satu paslon pilkada kab jeneponto pasangan Sarif-Qalby nomor urut 03 yang hadir di luar ruangan saat akan di mulainya pelaksanaan proses rekap PPK.

Ratusan simpatisan paslon nomor urut 3 Sarif-Qalby satu persatu berdatangan dari berbagai arah dan memadati kantor camat kelara dimana proses rekapitulasi panitia penyelenggara itu di laksanakan.Sejumlah warga setempat datang satu persatu sekedar ingin menyampaikan pada panitia penyelenggara dengan adanya indikasi mandiri yang di lakukan oleh oknum KPPS di TPS 2.

Sebelumnya pada pemungutan suara tanggal 27 november 2024,yang sedang berlangsung saksi 03 dari pada pasangan calon Sarif-Qalby menaruh curiga terhadap adanya indikasi kecurangan yang di lakukan oleh salah satu oknum penyelenggara sebab jumlah wajib pilih yang hadir tidak berkesesuaian dengan apa yang mereka (saksi) dalami.

Selama dalam proses pencoblosan tengah berlangsung saksi dari paslon 03 tidak terlalu fokus memantau pergerakan para oknum penyelenggara KPPS yang di tengarai telah menandatangani kehadiran sejumlah wajib pilih yang terdaftar pada DPT DPK serta DPTb di TPS 2 tersebut.

Berbagai dugaan terjadinya unsur penggelembungan suara pada tps tersebut pihak warga pendukung dari paslon nomor urut 3 menyampaikan indikasi tersebut secara Internal kepada oknum pengawas pemilu (panwaslu) kec kelara dengan harapan panwaslu dapat independensi serta membongkar alur yang di indikasikan warga.

Baca Juga :  Jumlah Kerugian Korban Termuat Berbeda Antara Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Dengan Penyidik Kepolisian

Saat rekapitulasi PPK berlangsung ke tiga komisioner pengawas Pemilu Kecamatan Kelara (Panwascam) menemukan adanya kejanggalan tanda tangan kehadiran yang sama pada 118 wajib pilih pada tps 02 serta berbagai dugaan kesalahan lainnya sehingga ke tiga komisioner Panwascam Kelara menunda dahulu proses rekapitulasi sambil menunggu kehadiran dan arahan selanjutnya dari ketua Bawaslu serta ketua KPU kab Jeneponto

Di sisi lain di luar ruangan rapat rekapitulasi terlihat oleh warga ke dua orang penyelenggara merupakan ketua KPPS Tolo kota atas nama Hermansyah 35 thn alamat Mataere kelurahan Tolo kota kecamatan Kelara serta anggota KPPS atas nama Ilham Akbar 23 thn alamat Mataere kelurahan Tolo kota kecamatan Kelara

Saat Awak Media ini melakukan investigasi pada kedua Oknum KPPS tersebut mengakui pada awak media jika benar dia melakukan hal mandiri tapi itupun atas dasar daripada persetujuan masyarakat saksi paslon serta berbagai pihak lainnya ‘beber’ Ilham Akbar Oknum KPPS

Hermansyah yang merupakan ketua KPPS Lingkungan Mataere saat di klarifikasi dia menyanggah jika tidak tahu menahu soal adanya perbuatan sepihak anggotanya yang di duga menandatangani sekian ratus lebih daftar hadir pada tps 2 Saya waktu hari pencoblosan sangat sibuk jadi tidak sempat melakukan kontrol anggota namun yang jelasnya saya tidak tahu menahu soal itu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Penyidik dan Jaksa Diminta Berhati-hati Menjeratkan Pasal 372, 378 KUHP serta TPPU

Klarifikasi terhadap Ketua Panwascam kelara Bahtiar Nompo.SH, terkait adanya indikasi atau bentuk dari pada berbagai persepsi masyarakat yang mengindikasikan adanya berbagai kecurangan dalam proses Pilkada Serentak lingkup pengawasan mereka. Bahtiar Nompo mengatakan tegas kami segenap jajaran pengawas Pilkada 2024 tetap akan berjalan sesuai koridor yang kami embang jika ditemukan hal yang mendasar dan tidak berkesesuaian dengan harapan Pilkada tentunya kami akan berlaku tegas dan tak pandang bulu. Percayakan saja kepada kami panwascam kec kelara INSYA ALLAH kami akan profesional.

Hal yang sama juga sampaikan Ketua KPU Jeneponto Asming Syarif S.Pd. M.Pd yang mengatakan akan melakukan kajian lebih detail terkait dengan adanya indikasi kecurangan Pilkada yang di lakukan oleh Oknum KPPS tersebut tentunya itu harus di evaluasi soal harapan tim paslon 03 untuk meminta pemilihan ulang pada setiap TPS yang dianggap bermasalah.

Tanggapi Berita Ini