Faktual.Net, Gowa, Sulsel – Sebuah mobil terlibat kecelakaan dengan kendaraan roda dua di Jalan poros Malakaji, tepatnya di Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa , Sulawesi Selatan. Akibat kecelakaan itu, pengendara motor dilarikan ke Puskesmas, (3/10/2020).
Humas Polsek Tompobulu Andi Irwan saat di komfirmasi media faktual.net membenarkan kejadian tersebut.
“Iya betul, ada kecelakaan, sekitar pukul 15:00 korban saat ini sedang di rawat di Puskesmas Tompobulu sebentar barang bukti saat ini telah di amankan oleh anggota Polsek Tompobulu”, ucap Humas Polsek Tompobulu.
Andi Irwan juga menambahkan, bahwa pengemudi mobil tersebut merupakan anak dari salah seorang aparat desa Rappolemba, dan keterangan itu pun di perkuat oleh para saksi yang melihat langsung kejadian. Yaitu saksi Harin, 55 tahun, pedagang, Ancu 29 tahun, buruh bangunan.
“Tersangka atau pengemudi mobil atas nama Ahsan Hidayat, 23 tahun, merupakan Aparat Desa Datara dengan mengendarai mobil Ford Everest DD 763 JW, Korban atas nama Jeki 24 tahun, Alamat Desa Mangepong, Jeneponto yang berboncengan dengan fitra Ramdhani, 22 tahun , mahasiswa, Mangepong Jeneponto Dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Fino DD 4341 GM”, tambah Andi Irwan Humas Polsek Tompobulu.
Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini prosesnya sementara di tangani pihak Polsek dan sesegera mungkin akan di limpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Gowa untuk di tindaklanjuti secara hukum.
Reporter : Saenal Abidin













