Example floating
Example floating
Daerah

Imbau dan Ajak Warga Cegah Penyebaran Covid-19, Ini yang Dikatakan Kapolsek Tersono

×

Imbau dan Ajak Warga Cegah Penyebaran Covid-19, Ini yang Dikatakan Kapolsek Tersono

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Batang, Jateng – Tak ada kata bosan dan lelah, Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Tersono Kabupaten Batang, Jawa Tengah melakukan imbauan untuk menaati protokol kesehatan serta mengajak masyarakat aplikasikan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dalam kehidupan sehari – hari.

Dengan menggunakan pengeras suara, dan berkeliling ke sejumlah lokasi publik tim tindak covid mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Sabtu (3/10/2020) Pagi.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Kapolsek Tersono Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi mengatakan, upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19.

“Ini bagian ikhtiar kita bersama, keluarga maupun masyarakat lingkungan sekitar agar tidak terpapar virus ini. Maka dari itu, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” kata Kapolsek, Sabtu (3/10/2020).

Oleh karena itu, lanjut Kapolsek, kesadaran masyarakat harus lebih ditingkatkan lagi dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir.

“Kami senantiasa terus mengajak masyarakat untuk waspada dan selalu menerapkan 3 M (selalu mengenakan masker, rajin mencuci tangan, serta tetap menjaga jarak),” terang Kapolsek.

AKP Akhmad Almunasifi menambahkan, pihaknya selalu bersinergi dan koordinasi dengan Satgas Covid-19 kecamatan, baik camat, danramil, serta dinas kesehatan setempat.

Baca Juga :  Inisiatif TP PKK Sulsel, Kegiatan Fun Learning dan Parenting Digelar di Luwu Utara

“Kita datangi berbagai tempat publik dan memberikan imbauan kepada warga. Seperti di pasar, jalan raya, objek wisata dan lain sebagainya,” bebernya.

Selain itu, katanya, Satgas Covid 19 kecamatan juga tak henti melaksanakan operasi yustisi, yakni melaksanakan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker saat aktivitas di luar rumah, kita beri teguran hingga sanksi sosial sesuai perbup Batang nomor 55 tahun 2020,” tambah AKP Akhmad Al Munasifi.

Sementara itu, Bati Tuud Koramil Tersono Pelda Arifin mengatakan jika masyarakat di wilayah Tersono kesadaran mengenakan masker sudah cukup baik. Meski, saat operasi yustisi masih ada ditemukan beberapa warga lain yang lalai mengenakan masker.

“Harapannya pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Jika kesadaran masyarakat terjaga dan tetap menaati protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M (memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak) maka hidup menjadi sehat,” tuturnya.

Niko

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit