Faktual.Net, Sinjai, Sulsel, Wakil Ketua DPRD Sulsel dari Fraksi PKS Muzayin Arif melakukan Penyebar Luasan peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, yakni PERDA No. 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang berlangsung di Wisma Srikandi Sinjai. Sabtu (13/02/2021)
Menurutnya Desa sebagai wilayah terdepan dalam membangun kekuatan ekonomi. Sehingga membantu percepatan desa menjadi wajib untuk diperjuangkan
“Untuk merealisasikan pembangunan desa, saya akan membangun komunikasi dan sinergitas dengan pemerintah daerah Kab. Sinjai sesegaea mungkin” tegas Mujayin
Sementara itu Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong yg hadir dan membuka langsung acara sosialisasi, mengapresiasi kehadiran Muzayin Arif sebagai wakil rakyat Sulsel di Bumi Panrita Kitta.
“Pak Muzayin bukan orang asing di Sinjai, beliau adalah putra terbaik asli Sinjai, Saya yakin pak Muzayin tidak akan pernah melupakan tanah kelahirannya” ucapnya
Wabup Sinjai Andi Kartini Ottong Berharap kepada PKS Sinjai agar dapat bekerjasama dengan pemerintah Kab. Sinjai dalam rangka mewujudkan masyarakat Sinjai yg sejahterah dan terbebas dari pandemi Covid-19.
“Bantulah Sinjai biar masyrakatnya sejahterah dan sehat pak” harap Kartini
Hadir dalam acara Penyebar Luasan PERDA Prov. Sulsel antara lain Ketua Fraksi PKS, Ketua Etik DPD PKS, Sekretaris DPD PKS dan jajaran pengurus PKS Kab Sinjai.
Editor : Dzul















