Faktual.net, Makassar, Sulsel- Tahapan pelantikan secara serentak Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang direncanakan 6 Februari 2025 di Istana Negara bakal diundur.
Penyampaian ini di ungkapan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Prof Fadjry Djufry. Jumat (31/1/2025).
“Dapatkan informasi penundaan pelantikan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pilkada serentak karena kita masih menunggu edaran dari Kementerian Dalam Negeri,” Ucap Prof Fadjry.
Untuk pelantikan menurutnya akan ada perubahan antara 18 sampai 20 Februari.
Jumlah Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak yang dilantik kemungkinan juga akan bertambah. Sebab akan ada proses putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi pada 4-5 Februari ini. ”Pelantikan serentak kepala daerah terpilih ditunda,” katanya.
Hal senada juga diakui Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Malah dia menyebut bisa saja pelantikan baru dilaksanakan pada bulan Maret 2025.
Penyebab kenapa pelantikan Gubernur, Bupati terpilih diundur, ujarnya, karena Mahkamah Konstitusi (MK) masih akan menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Pilkada Serentak 2024, pada 13 Maret 2025.
Sebelumnya, pelantikan Gubernur, Wali Kota dan Bupati direncanakan berlangsung di Istana Negara pada 6 Februari. Di Sulsel ada 14 Kepala Daerah terpilih di akan dilantik pada tahap pertama.
Bupati dan Wakil Bupati ini adalah; Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Maros, Barru, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
Sebelum itu tanggal 2 Februari kepala daerah terpilih tersebut harus sudah di Jakarta. Namun dengan pengumuman ini maka persiapan 2 Februari akan ditunda.