Example floating
Headline

Mengokohkan Asas Kesetaraan di Indonesia

×

Mengokohkan Asas Kesetaraan di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Oleh: Dwi Urip Premono – Ketua SSMB (Simposium Setara Menata Bangsa)

Faktual.net – Jakarta Selatan, DKI Jakarta – Sabtu  (4/10/2025) – Indonesia adalah negara majemuk yang menghadapi paradoks: kekayaan keragaman yang menjadi sumber daya sekaligus sumber potensi konflik bila asas kesetaraan lemah. Lebih dari 1.300 suku bangsa, menunjukkan fragmentasi etnis yang tinggi di seluruh nusantara.

Dari sisi agama, mayoritas penduduk memeluk Islam – angka yang sering dikutip mendekati 87%, sedangkan Kristen (Protestan + Katolik) sekitar 10%–11%, selanjutnya diikuti Hindu, Buddha, dan aliran kepercayaan lokal. (Data administrasi dan ringkasan BPS/Kemenag mengonfirmasi komposisi ini).

Sementara di atas kertas, konstitusi kita sudah jelas: UUD 1945 Pasal 27 menyatakan seluruh warga negara sama kedudukannya di dalam hukum, sementara Pancasila meneguhkan kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Namun, realitas sosial-politik menunjukkan jalan kesetaraan masih berliku. Pluralitas etnis dan agama menjadikan Indonesia rawan gesekan karena rasa kesetaraan dan jaminan hak belum nyata dirasakan seluruh kelompok.

Diskriminasi, intoleransi, dan marginalisasi masih muncul di banyak tempat. Pertanyaannya, bagaimana agar asas kesetaraan bukan hanya slogan, tetapi benar-benar dirasakan oleh semua warga?

Luka yang Belum Benar-Benar Sembuh

Sejarah dua dekade terakhir memperlihatkan bahwa keretakan kesetaraan bisa berujung pada tragedi. Beberapa peristiwa telah dicatat sejarah, di antaranya:

1. Kekerasan terhadap kelompok minoritas agama: contoh menonjol adalah serangkaian serangan terhadap komunitas Ahmadiyah — eskalasi sejak fatwa MUI 2005 dan SKB 2008 mendorong terjadinya sejumlah serangan, termasuk peristiwa berdarah di beberapa wilayah (misalnya, insiden Cikeusik/Banten tahun 2011) yang menarik perhatian media, LSM HAM, dan pengadilan. Laporan jurnalis dan LSM mendokumentasikan kegagalan penegakan hukum yang memadai pada beberapa kasus.

2. Konflik komunal berskala besar: Poso (Sulawesi Tengah) adalah contoh konflik agama-etnis yang pecah berulang kali sejak akhir 1990-an dan menjadi peringatan akan bagaimana gesekan lokal dapat berubah menjadi kekerasan berdarah jika akar isu (ekonomi, politik lokal, ketiadaan akses keadilan) tidak ditangani. Studi akademik memetakan transisi konflik komunal ke kekerasan berkepanjangan di kawasan ini.

3. Diskriminasi berbasis ras/etnis di Papua: laporan-laporan organisasi HAM internasional dan negara (misalnya, Human Rights Watch, laporan-laporan PBB/ASEAN) menyoroti praktik diskriminasi struktural terhadap rakyat Papua — mulai dari akses layanan publik, kriminalisasi protes, hingga kasus-kasus pelanggaran HAM serius yang kurang tuntas proses penegakannya. Ini menunjukkan bagaimana marginalisasi etnis dapat menimbulkan krisis legitimasi negara di daerah tertentu.

Ketiga catatan sejarah tersebut menunjukkan bahwa tanpa kesetaraan, persatuan rapuh. Biaya sosial, politik, bahkan nyawa yang hilang menjadi sangat mahal.

Representasi yang Belum Setara

Kesetaraan juga dapat diukur dari representasi politik. Meski kuota 30% perempuan di parlemen sudah lama diperjuangkan, kenyataannya kursi DPR yang ditempati perempuan baru sekitar 21%. Angka itu naik dibanding periode sebelumnya, tetapi masih jauh dari proporsional.

Lebih sedikit lagi keterwakilan dari kelompok adat, agama minoritas, atau penyandang disabilitas. Padahal, jika kelompok-kelompok ini tidak hadir dalam ruang pengambilan keputusan, kebijakan publik berisiko bias terhadap kepentingan mayoritas. Selain itu, rendahnya representasi kelompok-kelompok tertentu tersebut (agama minoritas, kelompok adat, disabilitas) di tingkat legislatif dan birokrasi memperlemah perwujudan kebijakan yang inklusif.

Baca Juga :  Misteri Kematian Aipda Kusnadi, Tim Hukum TRC Faktual.net Desak Mabes Polri Usut Tuntas!

Suara Tokoh dan Moral Bangsa

Mendiang Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pernah berpesan bahwa pluralisme adalah bagian tak terpisahkan dari identitas Indonesia. Bagi Gus Dur, melindungi minoritas bukan hanya tugas negara, tetapi juga tanggung jawab moral bangsa.

Sementara Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan kunjungan kenegaraan dan kegiatan lintas agama juga menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh kehilangan semangat Bhinneka Tunggal Ika. “Perbedaan adalah rahmat, bukan ancaman,” demikian pesan yang berulang kali ia sampaikan sebagai legitimasi politik.

Apa yang Harus Dilakukan?

Mengokohkan asas kesetaraan tidak cukup dengan jargon. Ada sejumlah langkah nyata yang harus dilakukan:

1 Pendidikan Inklusif. Sejak bangku sekolah, an ak-anak perlu dikenalkan pada keberagaman budaya, agama, dan etnis. Integrasikan materi pluralisme, literasi media, dan pendidikan HAM di kurikulum formal serta pendidikan guru. Studi intervensi pendidikan menunjukkan pengurangan sikap intoleran bila ada pendidikan yang sistematis.

2. Peningkatan representasi politik dan kebijakan afirmatif. Dorongan agar lembaga politik lebih representatif (kuota yang efektif, pelatihan calon dari kelompok minoritas) akan membuat kebijakan nasional lebih sensitif terhadap kepentingan beragam kelompok. Data perwakilan perempuan dan kelompok minoritas – dari unsur etnis, agama, ras, dan golongan – memperlihatkan kebutuhan tindakan lebih lanjut.

3. Penegakan Hukum yang Tegas. Aparat tidak boleh ragu melindungi kelompok yang terancam. Selain itu, aparat penegak hukum harus diberi pelatihan HAM, serta ada mekanisme pengawasan independen untuk kasus intoleransi. Kasus Ahmadiyah menegaskan pentingnya penegakan hukum tegas agar efek jera terjadi. Hukum yang tumpul hanya melahirkan ketidakpercayaan publik.

4. Rekonsiliasi dan Pembangunan Inklusif. Pengalaman Poso menunjukkan bahwa perdamaian tidak cukup dengan perjanjian. Harus ada program ekonomi dan sosial yang memberi manfaat lintas komunitas, agar hubungan warga kembali pulih.

5. Perlindungan Hak Adat dan Anti-Diskriminasi. Kasus Papua menuntut negara harus lebih serius memastikan layanan kesehatan, pendidikan, dan kesempatan ekonomi bagi rakyat Papua sejajar dengan daerah lain.

6. Media dan Literasi Digital. Media massa dan media sosial punya peran penting dalam membentuk opini. Narasi kebencian yang viral harus dilawan dengan konten positif yang meneguhkan persatuan.

Kesetaraan: Investasi untuk Masa Depan

Mengokohkan asas kesetaraan bukanlah beban, melainkan investasi kedaulatan sosial. Negara yang menjamin hak-hak semua kelompoknya — tanpa pengecualian — akan menuai stabilitas politik, pemanfaatan potensi sosial-ekonomi yang lebih luas, dan legitimasi internasional. Negara yang adil bagi semua warganya akan lebih stabil, lebih maju, dan lebih dihormati dunia.

Ketika anak Papua mendapat akses pendidikan yang sama dengan anak Jakarta, ketika seorang dari agama atau golongan yang dianggap minoritas bisa memimpin negara, ketika umat beragama bisa beribadah tanpa rasa takut – di situlah Indonesia benar-benar menjadi rumah bersama.

Kesetaraan adalah fondasi kokoh bagi Bhinneka Tunggal Ika. Tanpa itu, persatuan hanya retorika. Dengan kesetaraan, Indonesia bisa berdiri tegak sebagai bangsa besar yang menjadi teladan dunia. Artikel ini ditulis untuk memberi perspektif bahwa kesetaraan bukanlah pilihan, melainkan keharusan bagi Indonesia yang majemuk. (Red/JS)

Tanggapi Berita Ini