Example floating
Example floating
Peristiwa

Mahasiswa Tewas Saat Unras Di DPRD, Ini Sikap Ketua PW Muhammadiyah Sultra

×

Mahasiswa Tewas Saat Unras Di DPRD, Ini Sikap Ketua PW Muhammadiyah Sultra

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Wilayah Muhammadiuah Sulawesi Tenggara saat melakukan Konferensi Pers pada Jum'at 27/9/19 di Ruang Studio Mini Gedung Baru Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) Lantai 3 yang berda di Jl. K.H Ahmad Dahlan.
Example 468x60

Faktual.Net, Kendari, Sultra. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan mengawal kasus kematian IMMawan Randi yang menjadi korban penembakan saat mengikuti aksi di depan kantor DPRD Sultra. Hal ini disampaikan oleh sekretaris PWM Alifudin saat melakukan konferensi Pers pada Jum’at 27/9/19 di ruang Studio mini Gedung Baru Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) Lantai 3 yang berda di Jl. K.H Ahmad Dahlan.

Ketua PWM Sultra Ahmad Al Jufri yang didampingi oleh sejumlah pengurus Wilayah Muhammadiyah Sultra dalam keterangan Persnya, menyatakan bahwa ada enam poin utama, sikap Muhammadiyah Sultra atas insiden yang menyebabkan Tewasnya IMMawan Randi dan Yusuf Kordowi antara lain :

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

1. PWM Sultra ikut perihatin dan turut berduka cita atas jatuhnya korban pada aksi demonstrasi tanggal 26 September 2019 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.

2. PWM Sultra menghimbau semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwenang.

3. Meminta kepada Kapolri untuk membentuk Tim Penyelidikan dan Penyidikan dari Mabes Polri dalam mengungkap hilangnya nyawa 2 orang mahasiswa dalam aksi demonstrasi tanggal 26 September 2019 di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

4. Meminta kepada Kapolri untuk segera melakukan langkah-langkah pengungkapan hilangnya 2 orang nyawa mahasiswa pada aksi demonstrasi tanggal 26 September 2019 di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

5. Meminta kepada Komisi Hak Asasi Manusia RI untuk membentuk Tim Investigasi dalam mengungkap hilangnya nyawa 2 orang mahasiswa pada aksi demonstrasi tanggal 26 September 2019 di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

6. Meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban RI untuk melakukan pendampingan dan perlindungan, baik kepada keluarga korban maupun saksi-saksi pada proses pengusutan dan pengungkapan kematian 2 orang mahasiswa dalam aksi demonstrasi tanggal 26 September 2019 di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

Selain itu PWM Sultra juga telah membentuk dan menyediakan lembaga bantuan hukum untuk mengawal kasus kematian IMMawan Randi.

Reporter : La Ode Subroto

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit