Faktual.net, Jakarta Selatan, DKI Jakarta – Bertempat di Markas Dewan Pimpinan Pusat LSM Tamperak, Jl. Palem V RT 008/04 Petukangan Utara, Pesanggarahan, Jakarta Selatan. Minggu (9/4/2023). Diskusi yang diselenggarakan tersebut terkait permasalahan pajak dan Intac serta LSM Tamperak siap membantu masyarakat.

Diskusi tersebut dihadiri oleh Pendiri, Pengawas DPP Mosse Dayan Pangaribuan, Ketua Umum LSM Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan, S.H., Sekjen Johan Sopaheluwakan, S.Pd. Pengurus DPP Effendy Panggabean dan Pengurus DPW Jawa Barat Ketua Rony Pangaribuan, Haji Badar, Yotan Pakan, Jono Pangaribuan dan Jams.
Bukan suatu kebetulan mereka datang dan berkumpul di Markas DPP Tamperak, siang itu kedatangan tamu istimewa Widodo Prabowo, Pendiri sekaligus Ketua Umum Indonesia Tax Care (Indonesia Peduli Pajak), suatu lembaga independen pajak yang mendedikasikan kinerja dalam membantu masyarakat apabila menemui permasalahan terkait pajak.

Diskusi berlangsung dalam suasana serius tapi santai, dengan diarahkan oleh Ketua Umum Tamperak Kepas Panagean Pangaribuan, S.H. maka diskusi nampak hidup.
Ketua Umum LSM Tamperak dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Dana Pajak yang dihimpun dari masyarakat dan dunia usaha sangat penting bagi upaya menyokong pembangunan. Oleh sebab itu perlu terus menerus dilakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi kebocoran atau penyimpangan dana pajak yang pada akhirnya tidak memberikan upaya bagi kesejahteraan masyarakat luas,” tutur Kepas.
Lebih lanjut lagi ia mengucapkan, “Kehadiran Intac dan kolaborasi yang akan dibangun ke depannya bersama LSM Tamperak kiranya dapat membantu masyarakat terkait permasalahan pajak,” ucapnya.
Permasalahan pajak kerap menjadi permasalahan bagi masyarakat selaku wajib pajak pribadi maupun pelaku dunia usaha dengan pajak perusahaannya, karena dunia pajak masuk dalam ranah khusus bukan umum dalam penanganan permasalahannya.
Widodo dalam paparan menyampaikan bahwa, “Pajak kita tidak memiliki arah yang menjadi standar, acuan, ukuran. Hanya diarahkan target sehingga hal ini mudah dimainkan. Banyak kasus-kasus yang harus diungkap tidak diungkap,” tegasnya.
Masalah pajak yang terjadi saat ini sulit diungkap karena kejadiannya sudah bertahun-tahun dan jika diungkap juga menjadi rumit.
Oleh sebab itu kerjasama Intac dan LSM Tamperak akan dilakukan guna membantu masyarakat.
Sementara itu Widodo juga menyampaikan lemah dan tidak jelasnya lembaga pengawasan.
Kelemahan wajib pajak terhadap pemahaman hukum pajak. Intac telah membuat grand design guna mengatasi hal tersebut.
Pesan Widodo selaku Ketua Umum Intac berharap agar masyarakat yang berurusan dan bermasalah dengan pajak agar melaporkan kepada Intac dan LSM Tamperak untuk dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat. (Red/JS)
















