Faktual.Net, Makassar, Sulsel–Kasus dugaan pungli Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Kecamatan Mariso, Kota Makassar resmi di Laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR), Jum’at,18/06/20121, dengan Nomor :10/DPW-LSM INAKOR SULSEL/VI/2021.
Dugaan pungli ini berawal dari adanya laporan masyarakat kepada DPW LSM INAKOR SULSEL, selanjutnya laporan masyarakat direspon oleh Ketua Inakor Sulsel Asri, Kemudian Asri membuat tim untuk melakukan investigasi di lapangan.
Pada bulan April 2021, “tim yang sudah saya bentuk, kemudian saya beri tugas untuk melakukan investigasi di lapangan terkait adanya laporan warga tentang dugaan pemotongan Bantuan BPNT dan Bansos Covid-19,” ucap Asri.
Sekitar beberapa minggu melakukan investigasi di lapangan, pada bulan Juni Tim investigasi lapangan melaporkan hasil temuan alat bukti dan informasi, memang terjadi dugaan pungli berdasarkan hasil interogasi dan informasi dari berbagai penerima manfaat bantuan BPNT dan Bansos Covid-19,” tambahnya.
Setelah terkumpulnya semua alat bukti hasil investigasi oleh Tim, maka pada hari Jum’at,18/06/2021,” Saya bersama Tim resmi melaporkan dugaan pungli ke Kejari Makasaar, dan sampai saat ini laporan sudah berada dimeja Kasi Intel Kejari Makassar,” tutup Asri.
Reporter: Asywar
















