faktual.net, Jeneponto, Sulsel – Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan akan memasukkan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto Terkait kegiatan Implementasi kurikulum merdeka (IKM) yang di laksanakan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto yang di duga dana Bos jadi sasaran.
Ketua LPK Sul-Sel Hasan Anwar menyampaikan, Kegiatan Workshop IKM ini sangat membebankan sekolah di mana pembiayaannya dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS),” kamis (24/11/22)
“Pelaksanaan workshop IKM di nilai keliru dan cacat administrasi, seharusnya kegiatan seperti ini jangan di bebankan kepada sekolah, dikarenakan IKM ini hanya Aplikasi’ itu gunanya ada korwil dan dinas pendidikan kabupaten yang bisa memberikan petunjuk bagi kepala sekolah dan guru, ucap Hasan Anwar
Lebih jauh, Kemudian atas permasahan ini pihaknya akan masuk surat ke DPRD Kabupaten jeneponto untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kami akan tuangkan di surat permohonan nantinya, yakni,
1. Kadis Pendidikan selaku ketua PGRI Kabupaten jeneponto,
2. ketua PGRI Kecamatan Se-kabupaten Jeneponto.
Sementara itu, UPT yang enggan di sebutkan namanya menganggap bahwa implementasi kurikulum merdeka (IKM) memang bagus untuk sekolah akan tetapi ini yang sering kali jadi kontroversi bagi teman-teman mengingat sering kali dana Bos yang jadi sasaran.
sementara adanya iuran PGRI kecamatan yang mengalir setiap bulan bagi Aparatur sipil negara (ASN) seharusnya dana iuran di maafkan workshop IKM yang akan di laksanakan PGRI kecamatan bukan malah di bebankan UPT masing-masing, ungkap UPT.
Reporter: Pupung