Faktual.Net, Tidore. Wacana akan adanya kucuran dana dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Keuangan Republik Indonesia kepada setiap kelurahan yang berada di Republik Indonesia dengan besaran anggaran senilai Rp. 3 Trilyun pada tahun 2019 mendatang. Namun Pemerintah Daerah Kota Tikep hingga saat ini belum dapat memastikan akan informasi tersebut.
Hal itu diakui Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Thamrin Fabanyo saat ditemui sejumlah media di depan ruang kerjanya, dia mengatakan untuk saat ini pihaknya belum dapat memastikan akan kucuran dana yang akam diberikan ke Kelurahan, meski begitu dia mengaku bahwa apabila Pemerintah mengalokasikan dana kelurahan, maka pihaknya tinggal melakukan penyesuaian dengan APBD tahun 2019.
“Saat ini informasi yang kami terima baru sebatas dana desa, kalau untuk dana kelurahan itu belum ada kepastian,” ungkapnya pada Selasa, 30/10/2018.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa dalam pengalokasian anggaran untuk kelurahan, samahalnya seperti dengan pengalokasian Dana Desa, sehingga dia meyakini peruntuhkan dana keluruhan ini lebih kepada biaya operasional, untuk itu pihaknya tinggal menunggu petunjuk tekhnis dari pemerintah pusat akan peruntuhkan anggaran tersebut.
“Saat ini kita juga belum mengantongi mengenai juknis akan pengelolaan anggran kelurahan yang rencananya mau dikucurkan oleh pemerintah pusat,” tambahnya.
















