Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHeadlineRagam

KPK Sorot Daerah di Sulsel, Termasuk Sinjai, Alhamdulillah Ucap Apkan

×

KPK Sorot Daerah di Sulsel, Termasuk Sinjai, Alhamdulillah Ucap Apkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Ketua Aliansi pemantau Kinerja Aparatur negara (APKAN) RI DPD Sinjai, Andi Baso Lolo Supu, sangat mengaspresiasi dan mendukung Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dari 10 (sepuluh) daerah di antaranya kabupaten Sinjai di soroti.

Melihat dari itu dia sangat mengaspresiasi Kinerja KPK sebab pasca opersi tangkap tangan (OTT) Gubernur non Aktif Nurdi Abdulllah, melakukan pendalaman hingga di Tingkat kabupaten yang ada di Sulsel, sampai mengerucut 10 daerah yang di sorot termasuk Sinjai.

Example 300x600

“Alhamdulillah, ini merupakan warning pemerintahan daerah khususnya di Kabupaten Sinjai, agar berhati hati dalam menjalangkan roda pemerintahaan yang baik khususnya di bidan kontruksi” spontan Andi Baso.

Di balik dia merasa bersyukur karena kpk bisa menemukan hal hal yang berpotensi adanya unsur Dugaan tindak pidana korupsi yang seharusnya di ungkap di publik di sertai tindakan.

Baca Juga :  Dukungan Satgas Pangan dan Mitra Pengecer : Bulog Bulukumba Gelar Sosialisasi SPHP

“Bagi saya selaku ketua APKAN RI DPD Sinjai, Save KPK, demi Kebenaran dan Keadilan untuk melawan Kezaliman terhadap Rakyat, langkan di tempuh KPK bagi saya sangat tepat karena itu bisa menemukan adanya unsur Tindakpidana Korupsi”. Tuturnya.

“Apapun hasilnya nantinya saya minta secara tegas di ungkap di publik agar masyarakat mengetahui hal itu, siapa Pejabat korup dan siapa yang tidak, KPK wajib buka di publik dan saya tunggu”. Tegas Andi Baso.

Di kutip dari sumber terpercaya. Berdasarkan keterangan Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah IV Niken Ariati, pada Kamis, (01/04/2021), menyebut dari 25 pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) termasuk provinsi, terdapat 10 pemerintahan daerah yang belum mencapai 100 persen tingkat kepatuhan.

Baca Juga :  Almarhum HM Alwi Hamu, Tokoh Pers Nasional Akan di Makamkan Pattene

10 kabupaten/kota yang tingkat kepatuhannya belum maksimal dari terendah yakni, Jeneponto, Palopo, Luwu, Tana Toraja, Sinjai, Toraja Utara, Bulukumba, Pangkep, Enrekang dan Luwu Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat bahwa 10 daftar tersebut belum menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara total. Sementara KPK telah memberikan batas waktu pada akhir bulan Maret kemarin. “(Batasnya) per 31 Maret 2021,” ucap Niken Ariati yang di kutip dari sumber terpercaya.

Editor: Dzul.

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600