Faktual.net, Jakarta Selatan, DKI Jakarta- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggeledah kantor pengacara Visi Law Office milik Febri Diansyah di daerah Pondok Indah Jakarta Selatan, hari ini Rabu (19/3).
Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, yang menyebut penggedelahan tersebut berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Benar (penggedelahan). Terkait sprindiknya TPPU tersangka SYL,” ucap Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (19/3).
Penggeledahan ini bersamaan pemeriksaan Rasamala Aritonang yang merupakan bagian dari Visi Law Office, oleh penyidik KPK.
Pada saat penggeledahan itu, Rasamala dikabarkan juga ikut dan hingga kini masih berproses.
Sebagaimana diketahui, SYL telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU yang saat ini masih bergulir di tangan penyidik KPK.
Nantinya eks gubernur Sulawesi Selatan tersebut bakal didakwa atas dugaan gratifikasi dan TPPU dengan total Rp 104,5 miliar.KPK sendiri sempat ingin mempercepat pemberkasan perkara TPPU SYL hanya saja tidak ada kejelasan setelah eks Mentan itu telah divonis 10 tahun penjara di Pengadilan tingkat pertama, lalu diperberat menjadi 12 tahun di Pengadilan Tinggi Jakarta.(*)