Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
BeritaHeadlineHukumNasional

KPK Geledah Kantor Pengacara Visi Law Office, Terkait Kasus TPPU Mantan Mentan SYL

×

KPK Geledah Kantor Pengacara Visi Law Office, Terkait Kasus TPPU Mantan Mentan SYL

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Jakarta Selatan, DKI Jakarta- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggeledah kantor pengacara Visi Law Office milik Febri Diansyah di daerah Pondok Indah Jakarta Selatan, hari ini Rabu (19/3).

Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, yang menyebut penggedelahan tersebut berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Example 300x600

“Benar (penggedelahan). Terkait sprindiknya TPPU tersangka SYL,” ucap Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (19/3).

Baca Juga :  Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Penggeledahan ini bersamaan pemeriksaan Rasamala Aritonang yang merupakan bagian dari Visi Law Office, oleh penyidik KPK.

Pada saat penggeledahan itu, Rasamala dikabarkan juga ikut dan hingga kini masih berproses.

Sebagaimana diketahui, SYL telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU yang saat ini masih bergulir di tangan penyidik KPK.

Baca Juga :  Sie Humas dan Satuan Binmas Polres Takalar, Gelar Sosialisasi Literasi Digital untuk Tingkatkan Profesionalisme Personel

Nantinya eks gubernur Sulawesi Selatan tersebut bakal didakwa atas dugaan gratifikasi dan TPPU dengan total Rp 104,5 miliar.KPK sendiri sempat ingin mempercepat pemberkasan perkara TPPU SYL hanya saja tidak ada kejelasan setelah eks Mentan itu telah divonis 10 tahun penjara di Pengadilan tingkat pertama, lalu diperberat menjadi 12 tahun di Pengadilan Tinggi Jakarta.(*)

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600