Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukum

Korban Pencurian Motor Kecewa, Pelaku Diduga Dilepas oleh Polsek Pallangga

×

Korban Pencurian Motor Kecewa, Pelaku Diduga Dilepas oleh Polsek Pallangga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net, Gowa, Sulsel– 25 September 2025, Korban pencurian motor Wati Daeng Sangnging kecewa, Pelaku pencurian motor miliknya diduga di Lepas oleh Polsek Pallangga .

‎Ia menjadi korban pencurian Pada hari Selasa 25 September 2025, di depan rumahnya di Jalan Barua, Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa sekitar pukul 15:00 Wita.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

‎‎Pelaku pencurian diduga seorang perempuan bernama Daeng Kanang dan sudah diamankan di Polsek Pallangga pada malam hari sekitar 24:00 Wita.

‎‎Wati Daeng Sangnging, menjelaskan awalnya dia memarkir motor di depan rumahnya dengan kondisi kunci motor terpasang di lubang kunci kontak, kemudian pada korban mau berangkat menjemput orang tuanya di Maros, sepada motornya sudah tidak ada .

‎‎”Awalnya saya memarkir motor di depan rumah dengan kondisi kunci motor terpasang di lubang kunci kontak, kemudian pada saat saya mau berangkat menjemput orang tuanya saya di Maros, sepeda motornya sudah tidak ada,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ibu Korban Minta Kepastian Hukum, Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Belum Ditahan

‎Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Pallangga dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/112/IX/2025/SPKT/Polsek Pallangga/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan.

‎‎”Saya sudah laporkan ke Polsek Pallangga dan pada malam itu juga pelaku diamankan ke Polsek Pallangga bersama barang bukti berupa Yamaha Mio M3 Warna merah Nomor Polisi DD 2787 YD,” tambahnya.

‎Sementara itu Kanitres Polsek Pallangga Ipda Syamsuar saat di konfirmasi awak media mengenai pelaku dilepaskan oleh  pihak Polsek Pallangga menyampaikan bahwa kasus laporan korban atas nama Wati Dg Sangnging hilang Motor dengan terlapor Daeng Kanang ini tidak lepas tapi wajib lapor dan pulangka dulu karena belum ada gelar Perkara, pak Kanit juga menyampaikan bahwa Polsek  Pallanggaa berupaya korban dan terlapor akan dimediasi kedua belah pihak jadi belum ada status tersangka dan masih dalam penanganan Polsek Pallangga sebelum Lakukan upaya hukum selanjutnya.

Redaksi Sulsel

Example 468x60