Klarifikasi UP. Parkir Wilayah Jakarta Utara Terkait Seragam Perhubungan

faktual.net, Jakarta – Terkait Pemberitaan media online faktual.net, tentang petugas Loket Masuk Kawasan UP3 Muara Angke, Kamis (5/4), yang menggunakan seragam Dinas Perhubungan telah diklarifikasi oleh Jajaran UP. Parkir Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara Arudolf Tumanggor, pada Jumat (6/4), secara langsung.

Arudolf menjelaskan, bahwasannya informasi Terkait seragam itu sudah beberapa waktu lalu diingatkan oleh Media online faktual.net, dan juga telah dilakukan Teguran secara Lisan baik kepada petugasnya maupun penanggungjawab tapi belum ada perubahan hingga naik berita.

Arudolf juga menambahkan, secara lisan teguran dan pengawasan yang dilakukan sudah sering dan bahkan sudah kami sampaikan kepada pimpinan pusat tetapi tidak dihiraukan. Kalau untuk secara tertulis bukan tanah up parkir wilayah karena itu Pimpinan Pusat.

Baca Juga :  Kapolda Jateng: Ciptakan Kamtibmas Kondusif Sebagai Modal Dasar Membangun Bangsa

” kalau teguran secara lisan sudah sering kami lakukan tapi seperti itulah yang terjadi hingga naik berita, dan kami telah lakukan sidak yang selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan,” Ucap Arudolf.

Arudolf juga membeberkan, bahwa Perjanjian Kerjasama Sama tertuang segala kelengkapan untuk petugas pengelola parkir, termasuk Sragam petugasnya. Dan juga konsekuensi jika ada kelalaian.

“Sudah jelas, apa dan bagaimana serta seperti apa tentang perjanjian kerjasamanya, jika ada yang menyimpang, ya pasti ada konsekuensinya, kami sudah lakukan teguran keras kelapang dibantu tekan- rekan termasuk Bapak Roy Siregar” Kata Arudolf Tumanggor Kasatpel UP.Parkir Wilayah Kotak Administrasi Jakarta Utara.(zul)

Tanggapi Berita Ini