Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Hukum

Ketua Umum FRN Bantah Tuduhan Ujaran Kebencian Terhadap Kapolri oleh Oknum yang Mengaku Jurnalis

×

Ketua Umum FRN Bantah Tuduhan Ujaran Kebencian Terhadap Kapolri oleh Oknum yang Mengaku Jurnalis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.net – Jakarta Barat, DK Jakarta – 5 Januari 2025 – Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, membantah keras tuduhan ujaran kebencian terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dilontarkan oleh seorang oknum yang mengaku sebagai jurnalis Indonesia. Oknum tersebut, Netti Herawati SE, MBA, dalam surat terbuka tertanggal 1 Januari 2025, mengungkapkan kekecewaannya terhadap institusi Polri dan menuduh Kapolri dengan pernyataan yang dinilai Agus Flores tidak berdasar dan mengandung unsur kebencian.

Example 300x600

Netti Herawati, yang sebelumnya diketahui sebagai pegiat LSM dan memiliki rekam jejak kontroversial di dunia jurnalistik online, menggunakan kop surat berlambang Garuda dalam suratnya. Agus Flores menyayangkan tindakan Netti dan menyatakan kekecewaan terhadap organisasi wartawan yang mungkin menaunginya. Ia menekankan bahwa pernyataan Netti tidak hanya merusak citra Polri dan Kapolri, tetapi juga sosok yang dihormati seperti Sri Sultan.

“Pernyataan-pernyataan tersebut tidak memiliki dasar ilmiah, tetapi juga mengandung unsur hoaks yang dapat berdampak pada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tegas Agus Flores. Ia menambahkan bahwa tindakan Netti merugikan institusi Polri dan masyarakat luas.

Agus Flores, yang juga merupakan sahabat dekat Wakapolda Jateng dan anak binaan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, menyatakan bahwa FRN akan melaporkan Netti Herawati atas dugaan pelanggaran UU ITE. FRN juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar dan menekankan pentingnya menjaga keutuhan dan kredibilitas institusi negara.

“Kami mencintai Sri Sultan dan Kapolri. Pernyataan yang ditulis oknum tersebut, tidak berdasar dan menuduh tanpa bukti adalah bentuk ujaran kebencian yang tidak bisa kami biarkan,” tegas Agus Flores. Ia berharap langkah tegas ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi di ruang publik. FRN mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga persatuan dan menjunjung tinggi kebenaran.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600